Minggu, 31 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

ERKA Lantik 134 Pejabat Struktural dan Fungsional Kota Pontianak

ariz by ariz
10 September 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Pontianak
0
ERKA Lantik 134 Pejabat Struktural dan Fungsional Kota Pontianak

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik 134 Pejabat Struktural dan Fungsional, Selasa 10/9/2019 di Aula Kantor Walikota Pontianak.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sebanyak 134 pejabat struktural dan fungsional dilantik Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (10/9).

Adapun pejabat struktural yang dilantik terdiri dari eselon dua 2 orang yakni Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pontianak, Aswin Thaufik dan Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah, eselon tiga berjumlah 13 orang dan eselon empat sebanyak 58 orang. Sedangkan pejabat fungsional sebanyak 61 orang.

Related posts

Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026
Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026

“Pelantikan ini untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong. Namun masih ada beberapa posisi jabatan yang belum terisi lantaran masih mencari personil yang tepat untuk mengisi kekosongan itu. Kita menilai seobyektif mungkin berdasarkan pengalaman dan kompetensi mereka,” tegas Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa (10/9).

Sebelum menunjuk para pejabat yang dilantik, Edi menyebut pihaknya sudah memperoleh data rekam jejak para calon pejabat yang akan dilantik. Termasuk latar belakang ilmu dan keahlian yang pernah digelutinya.

“Dengan demikian penempatan pejabat disesuaikan dengan bidang ilmunya. Misalnya staf sudah pernah mengikuti bimbingan teknis bidang tertentu, maka dia ditempatkan di bidang tersebut supaya lebih profesional, lebih terampil dan menguasai bidangnya,” kata Edi.

“Seseorang yang sudah ahli di bidang tertentu, kemudian dipindahkan di bidang yang baru, tentunya ilmu yang sudah diperolehnya tidak bisa diterapkan pada bidang baru yang diamanahkan kepadanya,” katanya lagi.

Edi mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan open bidding untuk pengisian jabatan eselon dua yang masih kosong. Jabatan eselon dua yang masih kosong diantaranya Sekretaris DPRD, Asisten I, Asisten II, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Staf Ahli Pemerintahan dan SDM.

“Kriteria untuk menduduki jabatan eselon dua sudah jelas, harus memenuhi syarat kepangkatan dan kompetensinya,” ujarnya.

Edi mengakui, dirinya masih belum puas dengan kinerja jajarannya sehingga beberapa posisi masih belum terisi menunggu personil yang tepat untuk mengisi kekosongan.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini menawarkan tantangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengisi posisi jabatan bidang pertamanan dan persampahan.

“Untuk posisi bidang pertamanan dan persampahan, saya tantang kalau ada yang mampu dan bersedia mengisinya, pekan depan pun saya lantik,” katanya.

Edi menyatakan, bahwa dirinya ingin mencari personil yang sungguh-sungguh mau bekerja di lapangan menjawab keinginan dan kebutuhan masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan kota yang indah, eco city, yang harmonis dan humanis.

“Persoalan sampah harus ditangani secara cepat dan cekatan, bagaimana dia mengatasi masalah persampahan,” pungkasnya.

Jim I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Edi Rusdi KamtonoPemkot PontianakPemkot Pontianak Lantik Pejabat Struktural dan FungsionalWalikota Pontianak
Previous Post

Pemkab Landak Bentuk Kader Muda Kesehatan Melalui PKPR

Next Post

Kubu Raya Siapkan Galeri Beras Lokal

Next Post
Kubu Raya Siapkan Galeri Beras Lokal

Kubu Raya Siapkan Galeri Beras Lokal

Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026
Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026
Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

31 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum
  • Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru
  • Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026
Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600