Jumat, 8 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Desa Kamuh Jadi Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama

ariz by ariz
6 September 2019
in Headline, Kilas Kalbar, SingBeBas
0
Desa Kamuh Jadi Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

Related posts

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

7 Mei 2026
BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

7 Mei 2026
triggernetmedia.com – Desa Kamuh, Kecamatan Tujuh Belas menjadi satu-satunya dari 122 desa di Kabupaten Bengkayang yang ditetapkan menjadi Pilot Project Desa Kerukunan Umat Beragama dan satu dari 4 Desa/Kelurahan di Kalbar.
“Penetapan Desa Kamuh tersebut sesuai dengan usulan Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang bersama FKUB setempat dan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nomor 510 Tahun 2019 Tanggal 20 Maret 2019,” kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bengkayang, Hendrikus Klemen, Jum’at (6/9).
Peresmiannya, lanjut Hendrikus, direncanakan pada 17 September 2019 yang akan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pemkab Bengkayang dan Kanwil Kemenag beserta FKUB Bengkayang.
“Program Desa Sadar Kerukunan merupakan Salah satu program unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilaksanakan didaerah. Hal ini bertujuan menjadi penggerak kerukunan di lingkungan masyarakat sekitarnya untuk mengimplementasikan keberagaman dan melestarikan kerukunan yang mereka miliki,” ujar Hendrikus.
Sejak digulirkan di Tahun 2017, Desa Sadar Kerukunan menjadi salah satu icon program kebanggaan Kementerian Agama dalam program Kerukunan Umat Beragama.
Ditahun 2019 ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan 4 (empat) alokasi desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Salah satu dari keempat desa tersebut, adalah Desa Kamuh Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang. Penetapan desa tersebut merupakan usulan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang bersama FKUB setempat dan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nomor 510 Tahun 2019 Tanggal 20 Maret 2019.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yakobus, menyambut baik rencana kegiatan ini dan diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain, baik yang ada di Kabupaten Bengkayang dan Kalbar guna menciptakan suasana harmonis dan
“Kerukunan yang ditunjukkan warga Desa Kamuh dan tiga desa lainnya diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain,” katanya.
Yakobus meminta panitia setempat menyiapkan proses peresmian dan Pemda Bengkayang turut memfasilitasi sehingga dapat berjalan sukses.
Doe I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Desa KamuhDesa Kerukunan Antar Umat BeragamaDesa Kerukunan Antar Umat Beragama di Kabupaten BengkayangKemenag jadikan Desa Kamuh sebagai desa Kerukunan Antar Umat Beragama
Previous Post

61 Hektar Kebun Karet Warga Nanga Man Terbakar

Next Post

Sosok Suryadman Gidot dikalangan Kerabatnya

Next Post
61 Hektar Kebun Karet Warga Nanga Man Terbakar

Sosok Suryadman Gidot dikalangan Kerabatnya

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

7 Mei 2026
BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

7 Mei 2026
Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

7 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah
  • BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik
  • Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

7 Mei 2026
BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

7 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600