Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Indonesia Membangun Budaya

Jadi Warisan Budaya Bangsa, Kain Batik Perlu Dikenalkan ke Anak Sejak Dini

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Oktober 2021
in Budaya, Headline, Nasional, News, Pendidikan, Sorotan
0
Jadi Warisan Budaya Bangsa, Kain Batik Perlu Dikenalkan ke Anak Sejak Dini

Corak kain batik.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kain batik sudah dinobatkan sebagai warisan budaya bangsa Indonesia oleh UNESCO. Karena itu, pengetahuan tentang kain batik perlu diberikan kepada anak-anak, bahkan sejak dini.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Itje Chodidjah menyebutkan pengenalan bisa dilakukan sejak PAUD.

“Dalam pengenalan batik dari tingkat sekolah PAUD barangkali, sampai di SMA itu bisa dalam proses pembelajaranya mengkaitkan batik sebagai budaya nasional,” kata Itje, mengutip ANTARA.

Itje menjelaskan, bila hanya memberikan materi atau kurikulum pada anak di sekolah, hal tersebut belum cukup dan terlalu sederhana untuk membuat anak merasa bangga pada budaya batik.

Kain batik/kain tradisional untuk dekorasi rumah rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia. (Shutterstock)
Kain batik/kain tradisional untuk dekorasi rumah rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia. (Shutterstock)

Keluarga dan pihak sekolah, kata dia, jangan hanya memperkenalkan batik pada anak melalui pemakaian baju batik saja, tetapi orang tua dan guru perlu memahami dan memiliki pengetahuan untuk memberikan pemahaman bahwa batik tidak sama dengan bahan-bahan dekorasi lainnya.

Ia menjelaskan, pemahaman soal batik itu, perlu ditanamkan pada anak bahwa batik memiliki value (nilai), budaya, sejarah dan cerita di balik setiap motif dan simbol yang terdapat pada kain batik.

Lebih lanjut Itje mengatakan, pemahaman soal batik dapat dilakukan dengan memanfaatkan Profil Pelajar Pancasila yang kini telah diusung oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan, Riset dan Teknologi RI (Kemendikbudristek) di setiap sekolah dan perguruan tinggi.

“Apalagi sekarang dengan digarapnya Profil Pelajar Pancasila, di situ ada salah satu dimensinya kebhinekaan global,” kata dia.

Menurut Itje, melalui dimensi kebhinekaan global itulah anak-anak bangsa dapat terbiasa dengan budayanya yang kemudian akan menimbulkan rasa bangga, sehingga mampu membawa kebanggaan tersebut sampai pada komunitas global.

“Anak-anak Indonesia yang terbiasa dengan budayanya sendiri, kemudian (batik) akan dibawa menjadi bagian dari pada kebanggaan kepada komunitas yang lebih luas yaitu komunitas global,” kata dia.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi Hilmar Farid mengatakan budaya mengenai batik perlu dimasukkan ke dalam pelajaran yang didapatkan anak di sekolah.

“Yang masih kurang itu sebenarnya pemahaman mengenai arti dan makna simbol-simbol dalam corak-corak batik tersebut. Kalau misalkan ini bisa diajarkan kembali di sekolah-sekolah tentunya juga kepada masyarakat umum, itu akan sangat menghidupkan kembali tradisi-tradisi yang sangat baik,” kata Hilmar.

Dia menjelaskan, hal tersebut perlu dilakukan setidaknya agar anak-anak di daerah itu mengenali lambang dan makna dari batik yang menjadi khas daerahnya.

Bila batik diterapkan dalam pelajaran yang ada di sekolah, batik akan menjadi sebuah informasi umum yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dalam setiap kesempatan yang berbeda sesuai dengan makna dibaliknya.

“Jadi ada daerah-daerah dengan motif tertentu yang punya lambang-lambang tertentu, setidaknya anak-anak di wilayah tersebut tahu. Ini menjadi pengetahuan yang umum, misalnya seperti batik apa yang bisa digunakan untuk pernikahan dan macam-macam,” ucap dia.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: batikkain batikKain batik nusantaraUnescowarisan budaya
Previous Post

Ribuan Pelaku UMKM Alami Kredit Macet Akibat Pandemi, Pemerintah Beri Keringanan

Next Post

Gegara Pandemi COVID-19, Pariwisata Berkualitas Makin Diminati Wisatawan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Gegara Pandemi COVID-19, Pariwisata Berkualitas Makin Diminati Wisatawan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kejagung Periksa Enam Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kejagung Periksa Enam Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

10 September 2026
DPR Soroti Desain MBG, Keterlibatan BPOM Dinilai Tak Cukup Cegah Keracunan

DPR Soroti Desain MBG, Keterlibatan BPOM Dinilai Tak Cukup Cegah Keracunan

10 September 2026
Uang Primer Adjusted Tumbuh 16,3 Persen pada Agustus 2026

Uang Primer Adjusted Tumbuh 16,3 Persen pada Agustus 2026

10 September 2026
Rokok Ilegal Tekan Industri Legal hingga Penerimaan Negara dan PAD

Rokok Ilegal Tekan Industri Legal hingga Penerimaan Negara dan PAD

10 September 2026

Recent News

Kejagung Periksa Enam Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kejagung Periksa Enam Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

10 September 2026
DPR Soroti Desain MBG, Keterlibatan BPOM Dinilai Tak Cukup Cegah Keracunan

DPR Soroti Desain MBG, Keterlibatan BPOM Dinilai Tak Cukup Cegah Keracunan

10 September 2026
Uang Primer Adjusted Tumbuh 16,3 Persen pada Agustus 2026

Uang Primer Adjusted Tumbuh 16,3 Persen pada Agustus 2026

10 September 2026
Rokok Ilegal Tekan Industri Legal hingga Penerimaan Negara dan PAD

Rokok Ilegal Tekan Industri Legal hingga Penerimaan Negara dan PAD

10 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development