Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Jawaban Eksekutif ke Legislatif Tentang RAPERDA Perubahan APBD Kalbar TA 2021

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 September 2021
in Headline, Keuangan, Kilas Kalbar, News, Parlementaria, Pontianak, Sorotan
0
Jawaban Eksekutif ke Legislatif Tentang RAPERDA Perubahan APBD Kalbar TA 2021

Jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan Gubernur Kalbar Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (20/9/2021).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan Jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan Gubernur Kalbar Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (20/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Provinsi Kalimantan Barat, H. Prabasa Anantatur, dengan dihadiri secara fisik oleh 37 orang anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Sebelumnya Wagub Kalbar mengapresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalbar yang telah memberikan tanggapan, saran, dan pertanyaan pada Rapat Paripurna Jumat (17/9/2021) Norsan.

Beberapa fraksi menyatakan perlu dilakukan optimalisasi di bidang pendapatan daerah, khususnya sektor PAD.

“Sehingga menyarankan penetapan target pendapatan daerah dilakukan melalui formulasi-formulasi tertentu dengan tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Norsan.

Berikut paparan eksekutif tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 menyangkut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang sebesar Rp 244 Miliyar yang disebabkan beberapa hal yaitu:

– Target retribusi sebelum perubahan adalah sebesar Rp. 41.262.990.000, setelah perubahan berkurang sebesar Rp. 5.028.710.000, atau sebesar -12,9 persen menjadi sebesar Rp. 36.234.280.000, yang disebabkan karena berkurangnya target pada retribusi jasa umum dan jasa usaha dikarenakan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

– Target lain-lain PAD yang sah sebelum perubahan adalah sebesar Rp. 524.653.304.384, setelah perubahan berkurang sebesar Rp. 244.316.441.206,  -46,57 persen menjadi sebesar Rp. 280.336.863.178,-. Adapun penyebab berkurangnya target lain-lain PAD yang sah disebabkan oleh adanya penjualan aset tanah yang dapat terealisasi pada Tahun 2021.

– Mengenai Pendapatan Transfer yang berkurang sebesar Rp 57.311.279.000, atau sebesar -1,50 persen disebabkan karena adanya Peraturan Menteri Keungan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya dan sehingga terjadi pengurangan pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK Fisik-Bidang Kesehatan dan KB-Reguler – Pelayanan Kesehatan Rujukan.

– Kemudian lain-lain Pendapatan yang sah bertambah Rp. 43,789 Miliyar yang bersumber dari pendapatan hibah pemerintah pusat untuk Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) sebesar Rp. 44 Miliyar dan terdapat pengurangan pendapatan hibah dan PT. Jasa Raharja dan PT. Jasa Raharja Putera sebesar Rp. 211 juta.

“Tanggapan ini mungkin belum sepenuhnya dapat memuaskan pertanyaan dan catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi. Untuk itu, kami berharap permasalahan tersebut dapat didalami pada pembahasan selanjutnya dalam rapat kerja,” kata Norsan. (*)

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: APBDDPRD Prov KalbarEksekutifJawaban Eksekutif ke Legislatif Terhadap RAPERDA Perubahan APBD Kalbar TA 2021LegislatifPemprov KalbarRaperdaRia NorsanWagub Kalbar
Previous Post

Dinar Candy Akui Salah Berbikini di Jalan, Pelapor Cabut Laporan

Next Post

Tahun 2021 Tinggal 3,5 Bulan Lagi, Realisasi Anggaran PEN Baru Setengahnya

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Tahun 2021 Tinggal 3,5 Bulan Lagi, Realisasi Anggaran PEN Baru Setengahnya

Tahun 2021 Tinggal 3,5 Bulan Lagi, Realisasi Anggaran PEN Baru Setengahnya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun

18 September 2026
Pelabuhan Seng Hie Ditata, Pemkot Pontianak Dorong Retribusi Cashless

Pelabuhan Seng Hie Ditata, Pemkot Pontianak Dorong Retribusi Cashless

18 September 2026
Sanksi Karhutla Diperberat, Kementerian Hukum Siapkan Reformasi Regulasi

Sanksi Karhutla Diperberat, Kementerian Hukum Siapkan Reformasi Regulasi

18 September 2026
Penerima Makan Bergizi Gratis Tembus 55,1 Juta Orang per Hari, Kemenkes Perketat Pengawasan Pangan

BPKN Perkuat Perlindungan Konsumen dalam Program MBG

18 September 2026

Recent News

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun

18 September 2026
Pelabuhan Seng Hie Ditata, Pemkot Pontianak Dorong Retribusi Cashless

Pelabuhan Seng Hie Ditata, Pemkot Pontianak Dorong Retribusi Cashless

18 September 2026
Sanksi Karhutla Diperberat, Kementerian Hukum Siapkan Reformasi Regulasi

Sanksi Karhutla Diperberat, Kementerian Hukum Siapkan Reformasi Regulasi

18 September 2026
Penerima Makan Bergizi Gratis Tembus 55,1 Juta Orang per Hari, Kemenkes Perketat Pengawasan Pangan

BPKN Perkuat Perlindungan Konsumen dalam Program MBG

18 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development