Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Penjelasan Eksekutif Soal Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kalbar TA 2020

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Juni 2021
in Headline, Kilas Kalbar, News, Parlementaria, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Penjelasan Eksekutif Soal Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kalbar TA 2020

Rapat Paripurna DPRD Kalbar secara fisik dan virtual. Dengan agenda Penjelasan Gubernur Kalbar Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalbar Anggaran 2020. Rabu (30/6/2021)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020, Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar dan dilaksanakan secara virtual, Rabu (30/6/2021).

Dalam Nota Penjelasan Gubernur Kalbar yang disampaikan Wakil Gubernur Kalbar,  Ria Norsan, dinyatakan, bahwa adanya reformasi pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan ditetapkannya paket regulasi pengelolaan keuangan negara/daerah yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan pada pasal 320 ayat (1) bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dijelaskannya, BPK telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov. Kalbar Tahun Anggaran 2020, yang terdiri dari:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).
3. Neraca.
4. Laporan Operasional (LO).
5. Laporan Arus Kas (LAK).
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Norsan menyebut, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kalbar yang diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 21 Mei 2021, Badan Pemeriksa Keuangan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2020.

“Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, yang menjadi acuan untuk mencapai kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan secara transparan, efesien dan efektif serta bertanggung jawab dalam rangka sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” paparnya.

“Untuk itu dalam kesempatan ini, Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga opini WTP dapat dicapai,” ucap Norsan.

Norsan menambahkan, Pemprov Kalbar sudah melaksanakan kebijakan Pusat dalam penanggulangan Covid-19, contohnya melaksanakan kegiatan Paripurna yang dilaksanakan dengan sebagian kecil secara tatap muka dan sebagian besar secara virtual.

“Jadi artinya tidak seluruhnya kegiatan ditiadakan. Tetap ada yang fisik dan ada yang virtual dan tetap mematuhi pada protokol kesehatan,” ujarnya.

Pelaksanaan persidangan rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual dan tatap muka langsung ini dihadiri sebanyak 41 Anggota DPRD, yang hadir secara fisik 20 orang dan secara virtual sebanyak 21 Orang. (*)

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: APBDDPRD KalbarEksekutifLegislatifPemprov KalbarPenjelasan Eksekutif Soal Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kalbar TA 2020rapaerdaRapat Paripurna DPRD KalbarRia NorsanWagub Kalbar
Previous Post

Shandy Aulia Getol Perkarakan Penghina Anaknya karena Pakai Akun Asli

Next Post

Beda dengan PKS, PAN Sebut Luhut Bakal Lebih Tegas Pimpin PPKM Darurat

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Beda dengan PKS, PAN Sebut Luhut Bakal Lebih Tegas Pimpin PPKM Darurat

Beda dengan PKS, PAN Sebut Luhut Bakal Lebih Tegas Pimpin PPKM Darurat

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri

17 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026
Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Status Febrie Adriansyah Masih Proses

Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Status Febrie Adriansyah Masih Proses

17 Juli 2026
DPR Dorong KP2MI Perluas Peluang Kerja Luar Negeri di Tengah Gelombang PHK

DPR Dorong KP2MI Perluas Peluang Kerja Luar Negeri di Tengah Gelombang PHK

17 Juli 2026

Recent News

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri

17 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026
Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Status Febrie Adriansyah Masih Proses

Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Status Febrie Adriansyah Masih Proses

17 Juli 2026
DPR Dorong KP2MI Perluas Peluang Kerja Luar Negeri di Tengah Gelombang PHK

DPR Dorong KP2MI Perluas Peluang Kerja Luar Negeri di Tengah Gelombang PHK

17 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development