Senin, 8 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Mayjen TNI Dudung Abdurachman Jabat Pangkostrad

ariz by ariz
27 Mei 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Mayjen TNI Dudung Abdurachman Jabat Pangkostrad

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – TNI Angkatan Darat kembali melakukan pergantian perwira tinggi sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Mayjen TNI Dudung Abdurachman ditetapkan sebagai Pangkostrad baru. Seperti apa profil Mayjen TNI Dudung Abdurachman?

Sebelumnya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjabat sebagai Aspers Kasad dan akan digantikan oleh Mayjen TNI Mulyo Aji. Berikut ini profil Mayjen TNI Dudung Abdurachman selengkapnya.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

Profil Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Mayjen TNI Dudung Abdurachman lahir di Bandung pada tanggal 19 November 1965. Alumni SMA Negeri 9 Bandung yang lulus pada tahun 1985 ini telah menyelesaikan pendidikan militernya di Akademi Militer Magelang pada tahun 1988.

Ayah dari Mayjen TNI Dudung Abdurachman bernama Nasuha, dulunya merupakan PNS di lingkungan Bekangdam III/Siliwangi. Sementara sang ibu, Nasyati merupakan seorang pedagang. Istri Dudung Abdurachman, Ny. Rahma Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena Jaya pada tanggal 7 Agustus 2020.

Perjalanan Karier Dudung Abdurachman

Mengawali karier di dunia TNI sebagai Dandim 0406/Musi Rawas dan Dandim 0418/Palembang di Sumatera Selatan.

  • 2010: Aspers Kasdam VII/Wirabuana
  • 2011: Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam) II/Sriwijaya
  • 2015-2016: Wagub Akmil
  • 2016-2017: Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)
  • 2017-2018: Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kasad
  • 2018-2020: Gubernur Akmil
  • 27 Juli 2020: Pangdam Jaya

Harta Kekayaan Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Dudung Abdurachman diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.085.464.275. Angka ini dilaporkan kepada KPK yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal 21 Februari 2021.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melihat kawasan Monumen Nasional (Monas) dari ketinggian, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Dudung Abdurachman diketahui memiliki dua asset harta tanah dan bangunan. Pertama, tanah bangunan di Magelang seluas 104 m2 / 2104 m2  senilai Rp 400 juta dari hasil sendiri. Kedua, tanah bangunan seluas 144 m2 / 108 m2 di Bandung senilai Rp 240 juta dari hasil sendiri.

Jenis harta lainnya, yaitu alat transportasi dan mesin, berupa dua unit mobil dan satu unit motor yang merupakan hasil sendiri. Pertama mobil, Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp 180 juta dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 dengan nilai Rp 525 juta. Kedua motor Honda PCX tahun 2020 senilai Rp 32 juta.

Selanjutnya, Pangkostrad baru ini memiliki kas dan setara kas senilai Rp 110 juta.

Aksi Tegas Mayjen Dudung yang Disorot Publik

Nama Mayjen Dudung sempat disorot public pada November 2020 lalu karena aksinya mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Saat itu Mayjen Dudung mengungkapkan alasannya bahwa aksi tersebut sebagai tanda bahwa semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, dalam hal ini termasuk pemasangan baliho. Dan pada saat bersamaan, Mayjen Dudung mengeluarkan wacana pembubaran FPI.

Kemudian pada Mei 2021, Mayjen Dudung menegaskan dengan pernyataannya untuk berkomitmen menumpas perilaku premanisme debt collector di wilayah Jabodetabek khususnya. Pernyataan tegas ini sebagai respons atas aksi nekat para debt collector yang sudah meresahkan. Termasuk di antaranya kasus perampasan mobil yang tengah dikendarai anggota TNI saat mengantar orang sakit.

Untuk diketahui, Pangkostrad lama, Letjen TNI Eko Margiyono akan digantikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Sementara itu jabatan Kasum TNI resmi berpindah tangan setelah Letjen Ganip Warsito menjabat sebagai Kepala BNPB menggeser Doni Monardo yang memasuki masa pensiun.

Keputusan rotasi jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Nomor Kep 435/V/2021 pada Selasa, 25 Mei 2021 di Jakarta. Dalam surat keputusan tersebut juga terdapat 46 perwira tinggi TNI AD, 15 perwira tinggi TNI AL, dan 19 perwira tinggi TNI AU yang dirotasi.

Demikian profil Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang kini resmi mengemban amanah sebagai Pangkostrad TNI AD yang baru.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Dudung AbdurachmanHarta Kekayaan Mayjen TNI Dudung AbdurachmanKarier Dudung AbdurachmanMayjen TNI Dudung AbdurachmanMayjen TNI Dudung Abdurachman jabat PangkostradPangdam JayapangkostradProfil Dudung AbdurachmanProfil Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Previous Post

Kepala BNPB Klaim 90 Persen Insentif Nakes Wisma Atlet Sudah Selesai

Next Post

Google Didenda Rp 1,1 Miliar karena Gagal Hapus Konten Terlarang

Next Post
Google Didenda Rp 1,1 Miliar karena Gagal Hapus Konten Terlarang

Google Didenda Rp 1,1 Miliar karena Gagal Hapus Konten Terlarang

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600