Kamis, 30 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

DPMPTSP Diminta Segera Menata Diri Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2021

ariz by ariz
19 Mei 2021
in Headline, Kilas Kalbar, Nasional, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan
0
DPMPTSP Diminta Segera Menata Diri Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2021

Rapat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melalui konferensi video di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (19/5/2021).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menghadiri kegiatan Rapat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melalui konferensi video di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (19/5/2021). Rapat Koordinasi APPSI yang diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta, H. Anies Baswedan, dipimpin oleh Plh. Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diwantoro.

Usai mengikuti kegiatan, dia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera melakukan penataan organisasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021.

Related posts

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026

“Jadi dijelaskan di situ (UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja), bahwa untuk DPMPTSP ini berdasarkan PP Nomor 5 dan Nomor 6, strukturnya sudah dibuat. Bagannya tidak ada pejabat struktural, tapi hampir semuanya pejabat fungsional,” kata Norsan.

Menurutnya, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Untuk Kalimantan Barat, DPMPTSP harus segera menyesuaikan dengan PP tersebut. Itu untuk membentuk perangkat wilayahnya yang ada di PTSP Provinsi Kalimantan Barat. Segera! Karena kita harus menyesuaikan PP Nomor 5 dan Nomor 6,” ujar Norsan.

Dikatakannya, bahwa Daerah belum siap apabila kelembagaan DPMPTSP hanya terdiri dari dua bidang, sebagaimana rancangan yang disampaikan. Hal ini mengingat beratnya beban tugas yang harus dijalankan oleh satu bidang dikarenakan ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang seharusnya dikelola oleh bidang tertentu.

“Disarankan agar DPMPTSP terdiri dari maksimal empat bidang atau minimal tiga bidang. Untuk bidang penanaman modal hendaknya pengendalian dan pelaksanaan dapat dilaksanakan oleh satu bidang tersendiri. Kemudian perlu dipertimbangkan adanya bidang yang menangani data dan sistem informasi, yang tidak hanya mengurus hal-hal berkaitan dengan penanaman modal, tetapi juga perizinan. Supaya beban tugas itu bisa diatasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” beber Norsan saat menyampaikan materi pada Rapat APPSI.

Dirinya juga menyampaikan untuk pengurus perizinan ini mungkin perlu adanya tunjangan yang jelas.

“Selama ini setahu saya, tidak ada tunjangan bagi pelaksana perizinan tersebut, sehingga mereka tidak lagi membuat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

About Author

ariz

See author's posts

Tags: APPSIDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuDPMPTSPH. Ria NorsanPemprov KalbarRapat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh IndonesiaRia NorsanWagub Kalbar
Previous Post

Wimar Witoelar Meninggal Dunia Akibat Sepsis, Penyakit Apa Itu?

Next Post

Rakor Teknis Bidang Organisasi, Sekundus: Penyederhanaan Birokrasi Paling Lambat Akhir Juni 2021

Next Post
Rakor Teknis Bidang Organisasi, Sekundus: Penyederhanaan Birokrasi Paling Lambat Akhir Juni 2021

Rakor Teknis Bidang Organisasi, Sekundus: Penyederhanaan Birokrasi Paling Lambat Akhir Juni 2021

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

29 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut
  • Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
  • FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600