banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Rakor Teknis Bidang Organisasi, Sekundus: Penyederhanaan Birokrasi Paling Lambat Akhir Juni 2021

Rapat Koordinasi Teknis Bidang Organisasi se-Kalimantan Barat Tahun 2021, Selasa (18/5/2021).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Asisten Administrasi dan Umum, Sekundus, membuka Rapat Koordinasi Teknis Bidang Organisasi se-Kalimantan Barat Tahun 2021, Selasa (18/5/2021). Dalam Rakor ini ditekankan bahwa penyederharnaan birokrasi pada jabatan administrasi paling lambat dilaksanakan akhir Juni 2021.

Menyampaikan amanat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang berhalangan hadir, Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalbar, Sekundus mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan hal tersebut melalui identifikasi jabatan administrasi yang terdiri dari pejabat eselon III dan eselon IV ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Usulan jabatan administrasi yang disetarakan tersebut telah disampaikan melalui Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 061.1/1421/OR-A, Tanggal 27 April 2021, Hal: Usulan Pentapan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini perlu dibahas bersama dan menyamakan persepsi arahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, serta menetukan langkah-langkah apa saja yang harus segera dilakukan berkenaan tindak lanjut hasil identifikasi penyerderhanaan birokrasi pada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Sekundus.

“Mengingat batas waktu yang ditentukan dalam tahapan pelantikan Jabatan Fungsional dan pelaporan hasil penyederhanaan birokrasi dilaksanakan paling lambat pada minggu keempat bulan Juni 2021,” kata Sekundus menambahkan, Rabu (19/5/2021) di Pontianak.

Dia mengatakan, kegiatan Rakor Teknis ini menjadi penguatan dan pemberdayaan jabatan fungsional agar lebih optimal pelaksanaannya. Selain itu, Jabatan Fungsional diharapkan menjadi pilihan karier yang prospektif bagi PNS sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan berdasarkan urusan pemerintahan, khususnya pada Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya berharap melalui kegiatan ini penguatan dan pemberdayaan jabatan fungsional dapat lebih optimal dilaksanakan agar pengembangan efektifitas dan efisiensi Jabatan Fungsional benar-benar merupakan suatu kebutuhan organisasi,” tutup Sekundus. (*)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *