Selasa, 5 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Anggota DPRD Ketapang Jadi Tersangka Tipikor ADD

ariz by ariz
22 April 2021
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Perempuan Berperan Besar Dalam Membongkar Kasus Korupsi di Tanah Air

Ilustrasi korupsi.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang kekinian belum melakukan penahanan terhadap LH selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa ketika menjabat sebagai Kepala Desa Bantan Sari Kecamatan Marau.

Atas kasus tersebut, dari hasil penghitungan kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp 230 juta.

Related posts

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

5 Mei 2026
Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

5 Mei 2026

Menurut Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, sampai saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka karena sebagaimana syarat formil Pasal 21 ayat (1) KUHAP terkait penahanan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan barang bukti yang cukup dilakukan dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan fakta bahwa tersangka akan melarikan diri, adanya keadaan yang menimbulkan fakta bahwa tersangka akan merusak atau menghilangkan bukti dan adanya keadaan yang berdasarkan informasi yang tersangka akan tindak pidana dan sejauh ini diakuinya bahwa tersangka kooperatif dalam proses pemeriksaan.

“Jadi bukan tidak ditahan tapi belum dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Agus membeberkan, dari penghitungan kerugian negara akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Bantan Sari bersama dengan bendahara desanya berinisial PT telah selesai dihitung.

“Dari hasil audit pemeriksaan BPKP kerugian negara mencapai Rp 230 juta,” kata dia.

Agus juga menambahkan, saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap satu dan tinggal dilanjutkan ke tahap dua, yang nantinya akan dilakukan proses penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Kalaupun tersangka mengembalikan kerugian negara itu tidak menghapus tindak pidananya, tetap akan diproses hukum hanya saja tentu itu jadi pertimbangan dalam proses penuntutan,” jelasnya.

Agus menjelaskan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Februari lalu, proses penetapan sebagai tersangka lantaran telah memenuhi 2 unsur alat bukti dan kemudian dilakukan proses penyidikan hingga penghitungan kerugian negara.

Keduanya, lanjut Agus diduga telah melakukan penyimpangan dana desa atau markup pada anggaran dana desa tahun 2016 dan 2017, yang mana keduanya melakukan markup terkait pengadaan mesin PLTD.

“Total pengadaan tahun anggaran 2016 dan 2017 sekitar Rp 775 juta, jadi LH dibantu PT melakukan markup dengan melakukan pengadaan mesin PLTD yang dibuat seolah tidak ada padahal mesin tersebut sudah ada sebelumnya,” terangnya.

Untuk diketahui, LH saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Ketapang setelah memperoleh suara terbanyak dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) V pada pemilihan umum legislatif tahun 2019 silam.

 

Pewarta : Jhon

Editor : Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Agus Supriyantoanggota dprd ketapang tersangka tipikor add.DPRD KetapangKasi intel Kejari KetapangKejari Ketapang
Previous Post

Terapkan PPKM, Polres Ketapang Monitoring Perbatasan Antar Kabupaten dan Provinsi

Next Post

Pemkab Landak Percepat Pengendalian COVID-19 Melalui Rakor PPKM

Next Post
Pemkab Landak Percepat Pengendalian COVID-19 Melalui Rakor PPKM

Pemkab Landak Percepat Pengendalian COVID-19 Melalui Rakor PPKM

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

5 Mei 2026
Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

5 Mei 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Iduladha

Pemkot Pontianak Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Iduladha

5 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja
  • Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender
  • Pemkot Pontianak Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Iduladha

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

5 Mei 2026
Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

5 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600