triggernetmedia.com – Perluasan keterlibatan TNI dalam urusan sipil menjadi salah satu sorotan Imparsial dalam mengevaluasi perjalanan reformasi TNI. Lembaga tersebut mengingatkan pemerintah agar peran TNI tetap berada dalam koridor pertahanan negara dan tidak semakin melebar ke sektor sipil.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, momentum HUT ke-81 TNI semestinya tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga kesempatan untuk melihat kembali sejauh mana agenda reformasi TNI sejak 1998 telah berjalan.
Menurut Ardi, salah satu cita-cita utama Reformasi 1998 adalah membangun TNI sebagai institusi pertahanan yang profesional, memiliki alutsista modern, serta didukung kesejahteraan prajurit. Namun, Imparsial menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang belum selesai.
Dalam beberapa tahun terakhir, Imparsial melihat adanya kecenderungan yang mereka sebut sebagai arus balik reformasi. Salah satu indikator yang disoroti adalah semakin luasnya keterlibatan TNI dalam ruang sipil.
Selain itu, Imparsial mencatat penguatan struktur komando teritorial, persoalan kekerasan, serta lemahnya pengawasan dan akuntabilitas terhadap sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan militer.
“Pemimpin politik kita hari ini telah gagal mewujudkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern dan sejahtera. Akibatnya terjadi perluasan peran TNI untuk masuk terlalu jauh ke dalam urusan pemerintahan sipil yang kemudian berimplikasi terhadap demokrasi, hak asasi manusia, penegakan hukum, dan supremasi sipil,” kata Ardi dalam siaran pers Imparsial, dikutip Minggu (4/10/2026).
Imparsial menyebut ada tujuh persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam agenda reformasi TNI. Persoalan tersebut mencakup reformasi peradilan militer, perluasan Komando Teritorial, budaya kekerasan, penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, keterlibatan TNI dalam urusan sipil, transparansi anggaran pertahanan, serta kesejahteraan prajurit.
Untuk peradilan militer, Imparsial meminta Presiden dan DPR segera merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Revisi tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Imparsial juga meminta Panglima TNI menghentikan ekspansi Komando Teritorial dan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP). Mereka mempertanyakan urgensi pembentukan struktur tersebut dari sisi pertahanan dan menilai perluasan itu berisiko memperbesar keterlibatan militer di ranah sipil.
Di sisi internal, Imparsial mendorong pembenahan pendidikan, pembinaan, dan pengawasan prajurit. Reformasi tersebut diharapkan dapat mengurangi kultur kekerasan dan senioritas berlebihan serta memperkuat penghormatan terhadap hukum dan HAM.
“Reformasi ini harus disertai penguatan mekanisme akuntabilitas dan kontrol sipil terhadap TNI,” kata Ardi.
Imparsial juga meminta pemerintah menghentikan perluasan peran TNI dalam urusan sipil, termasuk penempatan prajurit aktif pada jabatan sipil dan keterlibatan dalam pembangunan maupun pelayanan publik yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan tugas pertahanan.
“TNI harus dikembalikan secara tegas pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara,” kata Ardi.
Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pertahanan juga menjadi perhatian. Imparsial meminta pengawasan DPR dan kontrol sipil diperkuat, termasuk dalam pengadaan alutsista, pembentukan satuan baru, dan kebijakan strategis TNI.
Persoalan kesejahteraan prajurit turut masuk dalam catatan tersebut. Imparsial mendorong peningkatan penghasilan, penyediaan perumahan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan bagi keluarga prajurit berjalan beriringan dengan modernisasi alutsista.
Imparsial pada akhirnya meminta Presiden membentuk mekanisme khusus untuk menyelesaikan agenda reformasi TNI yang dinilai masih tertunda sejak Reformasi 1998. Menurut mereka, agenda tersebut perlu diarahkan pada penguatan supremasi sipil, hukum, demokrasi, dan HAM.










