Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Jadi Korban Mafia Tanah di Cilandak, Perempuan Ini Rugi hingga Rp 30 Miliar

ariz by ariz
9 April 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Jadi Korban Mafia Tanah di Cilandak, Perempuan Ini Rugi hingga Rp 30 Miliar

Ilustrasi penipuan.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Seorang perempuan berinsial LS menjadi korban penipuan mafia tanah. Rumahnya yang berlokasi di Jalan Pinang Raya, Cilandak, Jakarta Selatan seharga Rp 30 miliar hilang karena ulah para mafia tanah.

Kuasa hukum LS, Anang Yuliardi Chaidir, mengatakan kasus ini bermula saat korban hendak meminjam uang senilai Rp 9 miliar kepada seseorang. Dalam hal ini, LS menggunakan rumah mewahnya sebagai agunan.

Namun pada saat peminjaman itu, perjanjiannya bukan utang piutang, melainkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPBJ) dan akta kuasa jual. LS pun sempat merasa curiga dan menolak PPBJ tersebut.

Anang menambahkan, para terduga pelaku bisa meyakinkan kliennya jika proses tersebut adalah hal normal dalam urusan peminjaman uang.

“Enggak apa-apa, ini buat persyaratan saja, nanti kalau gagal bayar, kita jual sama-sama aset ini. Seperti itu lah pelaku ini meyakinkannya,” kata Anang di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).

Karena butuh uang dengan segera, maka LS setuju dengan sistem PPJB. Semula, dia cuma ingin meminjam uang sebesar Rp 6 miliar. Namun, terduga pelaku membujuk LS untuk menaikkan angka pinjaman hingga Rp 12 miliar.

Anang melanjutkan, kliennya akhirnya setuju dan hanya menerima uang sebesar Rp 9 miliar dan sudah dipotong bunga di awal. Namun, sebelum menerima uang, LS diminta pelaku untuk menandatangani surat Kuasa Mutlak atas rumah tersebut.

“Korban sudah sempat membayar angsuran 4 kali. Lalu ketika korban sudah mulai gagal bayar, pelaku bersama notaris membuat akta jual beli berdasarkan Kuasa Mutlak tadi,” kata dia.

Dari surat kuasa itu, pelaku melakukan balik nama terhadap sertifikat kepemilikan atas rumah LS. Pelaku yang tidak disebutkan namanya oleh Anang itu juga menjual rumah tersebut kepada seseorang dengan harga Rp 9 miliar tanpa sepengetahuan korban.

“Padahal harga rumah itu sesuai NJOP Rp 30 miliar. Kalau korban jual, dia bisa mengembalikan pinjaman itu,” beber Anang.

Bahkan, pada akhir 2020, pelaku menyewa centeng untuk mengusir LS dan penghuni rumah lainnya. Para centeng memaksa LS untuk meninggalkan rumah — bahkan barang tidak boleh dibawa.

Padahal di rumah LS ada 10 orang yang indekos di sana. Para penghuni indekos pun turut menjadi korban karena barang-barangnya tidak bisa dibawa.

Atas hal itu, LS membuat laporan atas dugaan penipuan, penggelapan, penyerobotan tanah, dan pemalsuan akta otentik. Pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan atau 385 KUHP tentang TPPU.

Laporan itu teregister dalam nomor LP/1878/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal Kamis, 8 April 2021. Terduga pelaku dalam kasus ini masih dalam proses lidik.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Mafia Tanahpenipuan
Previous Post

Minta Kepastian Hukum Kasus Sengketa Lahan, Warga Bara Baraya Sambangi MA

Next Post

Komnas HAM Soal Perpres Pemenuhan Hak Korban: Jangan Seperti Bagi Sembako

ariz

ariz

Next Post
Komnas HAM Soal Perpres Pemenuhan Hak Korban: Jangan Seperti Bagi Sembako

Komnas HAM Soal Perpres Pemenuhan Hak Korban: Jangan Seperti Bagi Sembako

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya: APBN Saja Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Pertumbuhan Bergantung pada Swasta

Menkeu Purbaya: APBN Saja Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Pertumbuhan Bergantung pada Swasta

13 Juli 2026
Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

13 Juli 2026
Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

13 Juli 2026
Prabowo Sebut Semua Partai Punya Patriot, Tapi Juga Ada ‘Bajingan’

Prabowo Sebut Semua Partai Punya Patriot, Tapi Juga Ada ‘Bajingan’

13 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya: APBN Saja Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Pertumbuhan Bergantung pada Swasta

Menkeu Purbaya: APBN Saja Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Pertumbuhan Bergantung pada Swasta

13 Juli 2026
Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

Airlangga: Kapasitas Data Center RI Bakal Tembus 1,88 GW, Investasi AI Terus Mengalir

13 Juli 2026
Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

Polri Mulai Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung, Berkas dan Tersangka Diserahkan Bertahap

13 Juli 2026
Prabowo Sebut Semua Partai Punya Patriot, Tapi Juga Ada ‘Bajingan’

Prabowo Sebut Semua Partai Punya Patriot, Tapi Juga Ada ‘Bajingan’

13 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development