Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Landak Berlakukan Pembatasan dan Pelanggaran Kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek

ariz by ariz
7 Februari 2021
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus, News
0
Pemkab Landak Berlakukan Pembatasan dan Pelanggaran Kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Landak menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400/050/BAG-KESRA/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelanggaran sementara kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek 2571 untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desiase 19 (COVID-19) di Kabupaten Landak. Surat Edaran tersebut guna mengantisipasi lonjakan kunjungan ke Kabupaten Landak dan tingginya potensi kerumunan masyarakat jelang perayaan Imlek 12 Februari 2021.

“Surat Edaran ini untuk pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara kegiatan perayaan tahun baru imlek 2571 tahun 2021sekaligus pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19) di Kabupaten Landak,” kata Bupati Karolin, Minggu (7/2/2021) di Ngabang.

Ia menambahkan, Surat Edaran diterbitkan dalam rangka memberikan arahan, pedoman dan tata cara pelaksanaan perayaan tahun baru imlek pada masa Pandemi serta mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat dari resiko ancaman dampaknya.

“Diharapkan masyarakat terutaman warga tionghoa yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2571 tahun 2021 dapat mengetahui dan mematuhi apa yang telah tertulis pada surat edaran tersebut,” ujar Karolin.

“Ruang lingkup surat edaran ini berlaku bagi masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2571 tahun 2021 di Kabupaten Landak pada masa Pandemi Covid-19. Saya berharap masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan surat edaran ini demi keselamatan kita semua,” timpalnya.

Hal-hal yang belum di atur dalam surat edaran tersebut, jelas Karolin, dapat di atur secara khusus melalui imbauan Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kabupaten Landak.

“Panduan pada surat edaran ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan Covid-19 bersama Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kabupaten Landak,” tutup Karolin.

 

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati LandakKarolin Margret NatasaPandemi Covid-19Pemkab Landakpencegahan penyebaran viris coronaSurat Edaran Kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek
Previous Post

BPOM Setujui Vaksinasi Virus Corona Untuk Lansia, Apa Kata Dokter?

Next Post

Menkes Budi Gunadi: Mulai Besok Nakes Lansia Akan Divaksin Sinovac

ariz

ariz

Next Post
Menkes Budi Gunadi: Mulai Besok Nakes Lansia Akan Divaksin Sinovac

Menkes Budi Gunadi: Mulai Besok Nakes Lansia Akan Divaksin Sinovac

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

20 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

20 Agustus 2026
Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

20 Agustus 2026
Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

20 Agustus 2026

Recent News

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

20 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan

20 Agustus 2026
Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

Anggaran MBG 2027 Dipangkas Jadi Rp240,2 Triliun, Target Penerima Turun Jadi 72,1 Juta Orang

20 Agustus 2026
Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027, Ini Alasannya

20 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development