triggernetmedia.com – Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dan target penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Alokasi dana untuk program tersebut ditetapkan sebesar Rp240,2 triliun, turun dibandingkan anggaran MBG pada 2026 yang mencapai Rp268 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, penyesuaian anggaran tersebut berjalan beriringan dengan pengurangan jumlah penerima manfaat. Pada 2027, program MBG ditargetkan menjangkau 72,1 juta orang.
“Pada Tahun 2027, program MBG direncanakan sebesar Rp240.201,5 miliar untuk 72,1 juta penerima manfaat,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut, dikutip Rabu (19/8/2026).
Jika dibandingkan dengan postur 2026, anggaran MBG berkurang sekitar Rp27,8 triliun atau 10,4 persen. Sementara target penerima menyusut sekitar 10,8 juta orang atau sekitar 13 persen dari sebelumnya 82,9 juta penerima.
Meski anggaran dan sasaran penerima disesuaikan, pemerintah memastikan tujuan utama program MBG tetap dipertahankan. Program ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok yang dinilai rentan.
Kelompok sasaran tersebut mencakup anak-anak usia sekolah, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui. Pemerintah menempatkan pemenuhan gizi sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan
Dalam pelaksanaannya, MBG tidak hanya menyasar lingkungan pendidikan. Program tersebut juga memberikan perhatian khusus terhadap kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Intervensi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemenuhan gizi pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang menjadi salah satu fase penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.
Untuk 2027, pemerintah menargetkan pemberian makanan bergizi kepada 3,4 juta ibu hamil, 2 juta ibu menyusui, serta 6,2 juta balita.
Program ini juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendukung percepatan penurunan prevalensi stunting. Intervensi gizi akan dilakukan melalui berbagai pendekatan agar bantuan dapat diterima kelompok yang membutuhkan.
Sementara di sektor pendidikan, MBG akan disalurkan dalam bentuk makanan bergizi dan susu kepada peserta didik di sekolah umum maupun lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Sistem Pelaksanaan Akan Diperkuat
Selain menyesuaikan anggaran dan target penerima, pemerintah juga menyiapkan sejumlah pembenahan dalam pelaksanaan MBG.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan ditata untuk memastikan proses penyediaan dan distribusi makanan berjalan sesuai standar. Salah satu persyaratan yang akan diperkuat adalah penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Ketentuan tersebut ditujukan untuk memastikan makanan yang diproduksi memenuhi aspek kebersihan, keamanan, dan kelayakan sebelum diterima masyarakat.
Pemerintah juga berencana melakukan penataan kembali basis data penerima manfaat. Survei status gizi secara berkala serta pembentukan command centre atau pusat komando terpadu turut disiapkan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan program.
Libatkan Petani dan UMKM Lokal
Program MBG juga dirancang memberikan dampak terhadap perekonomian daerah. Pemerintah mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal sebagai bagian dari rantai pasok program.
Melalui skema tersebut, kebutuhan bahan makanan diharapkan dapat menyerap hasil produksi petani dan pelaku usaha di daerah. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya sektor makanan dan minuman, juga akan dilibatkan sebagai mitra penyedia makanan bergizi.
“Pelaksanaan MBG juga mengikutsertakan UMKM lokal khususnya yang bergerak dalam sektor makanan dan minuman (food and beverage) sebagai mitra dalam penyediaan makanan bergizi,” tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
Dengan penyesuaian tersebut, pemerintah menargetkan pelaksanaan MBG pada 2027 tidak hanya berfokus pada jumlah penerima, tetapi juga peningkatan ketepatan sasaran, kualitas makanan, keamanan pangan, serta penguatan rantai pasok lokal.










