Sabtu, 2 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pelaku Penganiayaan di Rawa 800 Kendawangan Diringkus Polisi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Februari 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Jajaran Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus Rido satu diantara pelaku penganiayaan yang berakhir dengan meninggalnya Abestian (44) warga Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri, di depan Cafe May Box di Rawa 800 Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan.

“Pelaku berhasil diringkus saat berada di Jalan Raya Sungai Melayu saat hendak melarikan diri menuju Sampit, Kalimantan Tengah, Minggu (24/2) sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

Related posts

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026

AKP. Eko Mardianto menegaskan, penangkapan terhadap Rido terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap Abestian (44) warga Desa Kendawang, hingga korban meninggal dunia dengan luka berat dibagian kepala.

“Kejadian perkelahian terjadi pada Sabtu (23/2) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah cafe di Jalan Rawa 800 Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan. Saat kejadian, korban awalnya bersama dengan temannya bernama Solidin datang ke Cafe May Box di Rawa 800. Setelah tiba di cafe korban kemudian pergi meninggalkan Solidin lantaran ada urusan,” bebernya.

Tak lama berselang, lanjut Kasat Reskrim AKP. Eko Mardianto, terjadi pertengkaran mulut antara rekan korban dengan tersangka Rido. Setelah keluar dari cafe kembali terjadi pertengkaran antara keduanya dan secara tiba-tiba teman dari tersangka mencekik leher Solidin dan langsung direspon perlawanan oleh Solidin.

“Setelah melepaskan cekikan, seketika teman dari tersangka mengambil kayu kemudian memukul kening Solidin. Namun, merasa tidak terima Solidin kemudian membalas memukul teman tersangka menggunakan kayu,” jelasnya.

Berselang waktu kemudian, kata AKP. Eko Mardianto, korban Abestian datang hendak membantu Solidin dengan mengambil kayu serta memukul tersangka dan temannya.

“Saat perkelahian terjadi pengunjung yang berada di Cafe May Box kemudian keluar dan melakukan pengroyokan kepada korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Usai kejadian, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP. Eko Mardianto mengaku pihaknya mendapatkan laporan dan langsung ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP hingga mencari saksi-saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di TKP.

“Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, kita terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian diantaranya Jay, Vera dan Heni serta melakukan pemeriksaan terhadap Solidin untuk kemudian terdapat kesesuaian informasi yang mengarah kepada pelaku,” sebutnya.

Polisi kemudian bergerak cepat. Penangkapan terhadap tersangka Rido pun dilakukan saat tersangka berada di dalam sebuah mobil rental yang berada di Jalan Raya Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu.

“Dia saat itu hendak melarikan diri ke Sampit Kalimantan Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP. Eko Mardianto.

Tersangka RD kini sudah diamankan di Mapolres Ketapang beserta barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru dengan Plat Nomor KB 5241 ZP, satu sapu Ijuk yang patah menjadi 3, satu sapu lidi serta satu buah batu yang berlumuran darah yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka RD melanggar Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun Penjara.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Kejurda Bola Voli Tingkat Pelajar Kalbar Harus Lahirkan Atlit Berprestasi

Next Post

PDAM – Kejari Bengkayang Lanjutkan MoU Bidang Perdata dan TUN

Next Post

PDAM - Kejari Bengkayang Lanjutkan MoU Bidang Perdata dan TUN

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026
Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura
  • Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota
  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600