Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Cara Membuat Paspor Online Lengkap dengan Biaya Bikin Paspor

Admin by Admin
15 Desember 2020
in Artikel, Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sospolhukam
0
Cara Membuat Paspor Online Lengkap dengan Biaya Bikin Paspor

Petugas menunjukkan perbedaan Paspor Elektronik atau e-passport (kiri) dengan paspor biasa saat penerbitan Paspor Elektronik perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (20/11). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Cara membuat paspor online perlu Anda ketahui bagi yang ingin bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat ini. Berikut cara membuat paspor online lengkap dengan dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor sampai biaya membuat paspor.

Paspor adalah tanda pengenal yang harus dibawa saat bepergian ke negara lain. Paspor seperti kartu tanda penduduk di wilayah domestik. Oleh karena itu, paspor sangat penting kedudukannya sebagai dokumen tanda pengenal di luar negeri. Kalau Anda belum punya paspor dan berencana pergi ke luar negeri, segera buat paspor. Berikut cara membuat paspor online.

 

1. Membuat akun pada aplikasi Antrian Paspor Online

Cara membuat paspor online pertama-tama ialah buatlah akun untuk mendapatkan antrean pembuatan paspor. Buat akun di https://antrian.imigrasi.go.id/ Anda bisa unduh apikasinya di Google Play atau App Store.

Daftar sesuai dengan arahan yang tertera. Siapkan alamat email, nomor telfon, dan KTP. Pilih alamat salah satu kantor imigrasi yang ingin dituju. Pilihlah yang mudah dijangkau. Selanjutnya pilih jadwal kapan akan melakukan kedatangan ke Kantor Imigrasi.

Anda akan menerima  file berformat pdf yang harus didownload. File berupa barcode tersebut kemudian dicetak untuk nanti ditunjukkan kepada petugas saat mendatangi Kantor Imigrasi.

 

2. Siapkan berkas atau dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor

Sebelum pergi ke kantor imigrasi, siapkan dokumen untuk membuat paspor ini lebih dulu:

  • KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Akta Kelahiran atau surat baptis
  • Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
  • Paspor lama, jika Anda ingin perpanjang paspor

Bawa berkas-berkas tersebut ke kantor Imigrasi untuk melakukan proses pembuatan paspor.

3. Datang ke Kantor Imigrasi

Cara membuat paspor online sudah berlaku tapi bukan berarti Anda tidak harus mendatangi Kantor Imigrasi sama sekali. Anda tetap harus datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan verifikasi data dan wawancara. Bawalah barcode antrean dan berkas-berkas yang diperlukan.

4. Bayar Biaya Administrasi dan Pembuatan Paspor

Setelah proses wawancara selesai, Anda akan diminta petugas untuk membayar biaya pembuatan paspor. Pembayaran membuat paspor dapat dilakukan melalui bank.

Paspor yang diproses tidak akan selesai pada hari yang sama. Paspor baru akan tersedia kurang lebih empat hari kerja sampai satu minggu lamanya.

Syarat Mengurus Paspor untuk WNI

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy,
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy,
  • Akta kelahiran atau surat baptis, asli dan foto copy,
  • Ijazah terakhir atau akta perkawinan atau buku nikah, asli dan foto copy
  • Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
  • WNI Berdomisili di Indonesia

Biaya pembuatan paspor 

Sebagai pelengkap informasi dari tata cara pembuatan paspor online di atas, berikut merupakan biaya membuat paspor

  • Paspor biasa 48 halaman Rp 300.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp 600.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman Rp 100.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 200.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 100.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 800.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 350.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 600.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 300.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 1.200.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 100.000,-
  • Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 350.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 300.000,-
  • Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 600.000,-
  • Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp 55.000,-

Demikian tata cara membuat paspor online. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. Mengenai biaya, informasi di atas adalah yang berlaku saat ini. Anda harus update kembali informasi biaya ke kantor imigrasi untuk mengetahui jumlah tepatnya karena kemungkinan perubahan bisa terjadi sewaktu-waktu.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Admin

See author's posts

Tags: Antrian Paspor Onlinearti pasporbiaya pembuatan pasporcaracara membuatCara membuat pasporcara membuat paspor onlinedokumen untuk membuat pasporkantor imigrasimembuat paspor onlinepasporpaspor adalahpaspor onlinesyarat mengurus paspor
Previous Post

Jaksa Agung AS Mengundurkan Diri

Next Post

Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Pesta Kembang Api Ditiadakan

Admin

Admin

Next Post
Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Pesta Kembang Api Ditiadakan

Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Pesta Kembang Api Ditiadakan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: Duel Lintas Generasi, Siapa Juaranya?

Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: Duel Lintas Generasi, Siapa Juaranya?

19 Juli 2026
Bukayo Saka Pemain Terbaik Pertandingan Inggris vs Prancis, Antar The Three Lions Juara Ketiga Piala Dunia 2026

Bukayo Saka Pemain Terbaik Pertandingan Inggris vs Prancis, Antar The Three Lions Juara Ketiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Gol Spektakuler Julian Alvarez ke Gawang Swiss Terpilih sebagai Gol Terbaik Perempat Final dan Semifinal Piala Dunia 2026

Gol Spektakuler Julian Alvarez ke Gawang Swiss Terpilih sebagai Gol Terbaik Perempat Final dan Semifinal Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Drama 10 Gol! Inggris Bungkam Prancis 6-4, Hattrick Saka Antar The Three Lions Raih Juara Ketiga Piala Dunia 2026

Drama 10 Gol! Inggris Bungkam Prancis 6-4, Hattrick Saka Antar The Three Lions Raih Juara Ketiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026

Recent News

Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: Duel Lintas Generasi, Siapa Juaranya?

Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: Duel Lintas Generasi, Siapa Juaranya?

19 Juli 2026
Bukayo Saka Pemain Terbaik Pertandingan Inggris vs Prancis, Antar The Three Lions Juara Ketiga Piala Dunia 2026

Bukayo Saka Pemain Terbaik Pertandingan Inggris vs Prancis, Antar The Three Lions Juara Ketiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Gol Spektakuler Julian Alvarez ke Gawang Swiss Terpilih sebagai Gol Terbaik Perempat Final dan Semifinal Piala Dunia 2026

Gol Spektakuler Julian Alvarez ke Gawang Swiss Terpilih sebagai Gol Terbaik Perempat Final dan Semifinal Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Drama 10 Gol! Inggris Bungkam Prancis 6-4, Hattrick Saka Antar The Three Lions Raih Juara Ketiga Piala Dunia 2026

Drama 10 Gol! Inggris Bungkam Prancis 6-4, Hattrick Saka Antar The Three Lions Raih Juara Ketiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development