Sabtu, 18 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Artikel

Cara Membuat Paspor Online Lengkap dengan Biaya Bikin Paspor

Admin by Admin
15 Desember 2020
in Artikel, Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sospolhukam
0
Cara Membuat Paspor Online Lengkap dengan Biaya Bikin Paspor

Petugas menunjukkan perbedaan Paspor Elektronik atau e-passport (kiri) dengan paspor biasa saat penerbitan Paspor Elektronik perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (20/11). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Cara membuat paspor online perlu Anda ketahui bagi yang ingin bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat ini. Berikut cara membuat paspor online lengkap dengan dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor sampai biaya membuat paspor.

Paspor adalah tanda pengenal yang harus dibawa saat bepergian ke negara lain. Paspor seperti kartu tanda penduduk di wilayah domestik. Oleh karena itu, paspor sangat penting kedudukannya sebagai dokumen tanda pengenal di luar negeri. Kalau Anda belum punya paspor dan berencana pergi ke luar negeri, segera buat paspor. Berikut cara membuat paspor online.

Related posts

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026

 

1. Membuat akun pada aplikasi Antrian Paspor Online

Cara membuat paspor online pertama-tama ialah buatlah akun untuk mendapatkan antrean pembuatan paspor. Buat akun di https://antrian.imigrasi.go.id/ Anda bisa unduh apikasinya di Google Play atau App Store.

Daftar sesuai dengan arahan yang tertera. Siapkan alamat email, nomor telfon, dan KTP. Pilih alamat salah satu kantor imigrasi yang ingin dituju. Pilihlah yang mudah dijangkau. Selanjutnya pilih jadwal kapan akan melakukan kedatangan ke Kantor Imigrasi.

Anda akan menerima  file berformat pdf yang harus didownload. File berupa barcode tersebut kemudian dicetak untuk nanti ditunjukkan kepada petugas saat mendatangi Kantor Imigrasi.

 

2. Siapkan berkas atau dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor

Sebelum pergi ke kantor imigrasi, siapkan dokumen untuk membuat paspor ini lebih dulu:

  • KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Akta Kelahiran atau surat baptis
  • Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
  • Paspor lama, jika Anda ingin perpanjang paspor

Bawa berkas-berkas tersebut ke kantor Imigrasi untuk melakukan proses pembuatan paspor.

3. Datang ke Kantor Imigrasi

Cara membuat paspor online sudah berlaku tapi bukan berarti Anda tidak harus mendatangi Kantor Imigrasi sama sekali. Anda tetap harus datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan verifikasi data dan wawancara. Bawalah barcode antrean dan berkas-berkas yang diperlukan.

4. Bayar Biaya Administrasi dan Pembuatan Paspor

Setelah proses wawancara selesai, Anda akan diminta petugas untuk membayar biaya pembuatan paspor. Pembayaran membuat paspor dapat dilakukan melalui bank.

Paspor yang diproses tidak akan selesai pada hari yang sama. Paspor baru akan tersedia kurang lebih empat hari kerja sampai satu minggu lamanya.

Syarat Mengurus Paspor untuk WNI

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy,
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy,
  • Akta kelahiran atau surat baptis, asli dan foto copy,
  • Ijazah terakhir atau akta perkawinan atau buku nikah, asli dan foto copy
  • Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
  • WNI Berdomisili di Indonesia

Biaya pembuatan paspor 

Sebagai pelengkap informasi dari tata cara pembuatan paspor online di atas, berikut merupakan biaya membuat paspor

  • Paspor biasa 48 halaman Rp 300.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp 600.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman Rp 100.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 200.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 100.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 800.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 350.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 600.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 300.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 1.200.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 100.000,-
  • Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 350.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 300.000,-
  • Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp 600.000,-
  • Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp 55.000,-

Demikian tata cara membuat paspor online. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. Mengenai biaya, informasi di atas adalah yang berlaku saat ini. Anda harus update kembali informasi biaya ke kantor imigrasi untuk mengetahui jumlah tepatnya karena kemungkinan perubahan bisa terjadi sewaktu-waktu.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Admin

See author's posts

Tags: Antrian Paspor Onlinearti pasporbiaya pembuatan pasporcaracara membuatCara membuat pasporcara membuat paspor onlinedokumen untuk membuat pasporkantor imigrasimembuat paspor onlinepasporpaspor adalahpaspor onlinesyarat mengurus paspor
Previous Post

Jaksa Agung AS Mengundurkan Diri

Next Post

Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Pesta Kembang Api Ditiadakan

Next Post
Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Pesta Kembang Api Ditiadakan

Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Pesta Kembang Api Ditiadakan

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

17 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital
  • Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara
  • Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600