Sabtu, 2 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Usai Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Belum Putuskan Ambil Alih

ariz by ariz
11 September 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, News, Sospolhukam
0
Usai Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Belum Putuskan Ambil Alih

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (Suara.com/Welly)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara atau ekspose bersama Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah oknum penegak hukum, Jumat (11/9/2020). Selama kurang lebih dua jam melakukan gelar perkara, KPK belum ada keputusan untuk mengambil alih kasus dugaan suap dan gratifikasi Djoko yang melibatkan dua jenderal polisi Birgjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon.

“Belum belum (ambil alih kasus), kan pagi ini baru dari Bareskrim. Nanti siang kami akan korsup dengan pihak Kejaksaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

Dia menuturkan, siang ini KPK juga akan melakulan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung. Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa menyampaikan kemajuan hasil gelar perkara.

Selain itu, kata Alex, untuk pengambil alih perkara dari penegak hukum lain ada persyaratan yang harus dipenuhi. Apalagi Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung.

“Ada syarat yang ditentukan UU kalau KPK mau ambil alih, misalnya penangana perkara berlarut larut. Kalau kita lihat Bareskrim sudah melimpahkan perkara ke Kejaksaan dan statusnya P-19. Artinya sudah cukup kan, tidak ada hambatan dalam penaganan perkara,” ujar Alex.

Kendati begitu, lanjut Alex, KPK berpeluang mengambil alih perkara Djoko Tjandra apabila nantinya penanganan kasus dua jenderal polisi ditemukan indikasi menyeret nama besar. Bila Bareskrim tak bisa mengungkap, maka KPK akan mengambil alih.

“Kalau kita lihat penanganan korupsi itu untuk melindingi pihak tertentu, nah itu bisa kita ambil alih. Misal dalam perkara besar ini tak terungkap, padahal cukup alat bukti, nah itu bisa kita ambil alih,” pungkasnya.

Dalam skandal kasus suap dan gratifikasi Tjoko Tjandra telah menyeret dua jenderal polisi dan petinggi di Kejaksaan Agung RI.

Terkait kasus surat jalan palsu alias surat sakti, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Sedangkan, Irjen Napoleo Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.

Kemudian, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bareskrim Polrigelar perkara kasus djoko tjandrakasus djoko tjandrakejaksaan agungWakil Ketua KPK Alexander Marwata
Previous Post

Catat! Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021

Next Post

Ingin Liburan ke Labuan Bajo, Ikuti Protokol Kesehatan Ini Saat di Bandara

Next Post
Ingin Liburan ke Labuan Bajo, Ikuti Protokol Kesehatan Ini Saat di Bandara

Ingin Liburan ke Labuan Bajo, Ikuti Protokol Kesehatan Ini Saat di Bandara

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600