• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Trigger Netmedia
Advertisement
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Sinar Mas di Demo, Warga Nanga Tayap Sampaikan 16 Tuntutan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 November 2018
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Puluhan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Nanga Tayap melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Sinarmas, di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja. Mereke menyampaikan 16 tuntutan kepada manajemen Sinarmas. Namun, karena tidak menemui kesepakatan, pendemo kemudian mendatangi Kantor DPRD Ketapang, Kamis (29/11).

Kedatangan masyarakat diterima langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas dan beberapa anggota dewan lainnya. Perwakilan masyarakat diminta untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada dewan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan berkas resmi dan lengkap untuk dijadikan bahan acuan pihak legislatif sebagai upaya mediasi dengan pihak PT. Sinar Mas.

Beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat itu menyangkut pembayaran amprah sesuai dengan surat Distanakbun Ketapang tentang CPCL Koperasi Kayung Lestari Mandiri yang berjumlah 1.837 kepala keluarga (KK). Pembayaran tersebut harus dikirim ke rekening Koperasi Kayung Lestari Mandiri sesuai jatuh tempo.

Kemudian, masyarakat juga meminta kenaikan amprah petani mulai Januari 2019 dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta per hektar dengan luas lahan 2.190 hektar.

Ketua Umum Koperasi Kayung Lestari Mandiri, Ikin Saputra, mengungkapkan ada perbedaan jumlah antara jumlah di dalam SK dengan jumlah anggota di dalam koperasi. Menurutnya dalam koperasi ada Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 1.305 SHM.

“Jumlah itu dipegang oleh 360 orang. Sementara, di dalam SK, terdapat 2.190. Sedangkan pemegangnya hanya 1.837 anggota,” ungkapnya.

Ikin Saputra menyatakan, perusahaan ingin membagikan uang amprah sesuai dengan nama di dalam SK. Sedangkan nama di dalam SK tidak sesuai dengan nama di rekening.

“Jadi, kami tidak berani untuk membagikan. Apabila dibagikan kami akan terjerat hukum, karena ada perjanjian-perjanjian yang diminta ditandatangani. Salah satunya, Koperasi Kayung Lestari Mandiri harus membagikan amprah sesuai dengan SK Bupati,” sebutnya.

Ikin menyebut permintaan perusahaan tidak dapat dipenuhi oleh pihak koperasi. Sementara, untuk mengganti rekening tidak bisa, karena yang dibuatkan nama di dalam SK itu sesuai nama di SHM.

“Kami minta agar dibagikan sesuai dengan rekening. Kalau dibagikan sesuai nama di SK, otomatis orang itu tidak mendapatkan haknya. Selama ini sudah berjalan dengan baik, bahkan sudah berjalan sejak 10 tahun,” kata Dia.

Ikin Saputra menegaskan, intinya maunya petani hal itu dibagikan saja secara riil yang telah dibagikan selama 10 tahun. Tidak dicampuri oleh perusahaan. Ini kepentingan anggota.

Perwakilan manajemen Sinarmas, Wan Ho Candra, mengatakan tuntutan pertama para petani itu adalah jumlah calon petani. Jumlahnya sebanyak 1.837 calon petani. Jumlah ini secara emplisit sudah disetujui. Perusahaan sudah menempatkan dana untuk 1.837 calon petani yang setiap saat dapat diambil sejak Agustus.

“Tetapi kami juga masih berharap ada status jelas legalistasnya dari SK Bupati. Sekarang dalam proses. Menurut rencana minggu depan akan dikeluarkan. Jadi, 1.837 calon petani itu sudah kita setujui. Kami hanya berharap ada landasan hukum untuk itu supaya dapat mempertanggungjawabkan kepada manajemen pusat,” ucapnya.

Wan Ho Candra mengatakan p sudah mengeluarkan cek pembayaran untuk 1.837 petani. Tapi ditolak oleh anggota koperasi.

“Mereka tidak mau menandatangani salah satu syarat, yaitu pembayaran dilakukan kepada rekening pemegang calon plasma. Total 918 juta rupish per bulan untuk 1.837. Ini dana talangan, karena sampai saat ini kebun plasma masih defisit,” ujarnya.

Sementara, Divisi Head Agronomi PT. Sinar Mas, Junaidi menyatakan tuntutan utamanya hanyalah masalah jumlah CPCL. Awalnya dari 1.701 menjadi 1.837 petani.

“Tentunya kami bertanya, kenapa jumlah itu bertambah. Tapi itu bukan tugas kami untuk melakukan verifikasi, melainkan pemerintah. Tapi kita sepakati jumlah itu. Jumlah itu diwacanakan oleh koperasi, kemudian di verifikasi oleh dinas perkebunan,” ungkap Junaidi.

Junaidi menjelaskan, awalnya yang dibayar oleh perusahaan hanya 1.701, dan sebenarnya, data yang valid juga tidak sampai seperti itu. Dimana jumlah aslinya hanya 1.428. Jumlah itu dikeluarkan oleh pemerintah.

“Pada Agustus lalu kita sudah rapat. Jadi diputuskan, kalau memang jumlahnya lebih dari 1.428, maka akan diverifikasi dalam waktu tiga bulan. Pada November ditetapkanlah jumlah 1.837 Perusahaan menerima,” kata Junaidi.

Junaidi menegaskan jika data tuntutan sudah lengkap, pihaknya mempersilahkan Pemda juga akan memberikan ketetapan dari jumlah itu. Pihaknya sudah bersedia untuk memberikan.

“Sekarang tinggal menunggu SK dari Bupati,” ujar Junaidi.

Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas, yang menemui perwakilan masyarakat mengatakan akan menjadwalkan audiensi antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah.

“Kita akan jadwalkan kapan waktu yang tepat untuk audiensi. Kita upayakan secepatnya,” kata Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mukyono Upas.

Untuk menetapkan jadwal audiensi, Ketua DPRD Ketapang Hadi Mulyono Upas menegaskan DPRD harus menyinkronkan jadwal lebih dulu. Termasuk, membahan dalam badan musyawarah (banmus).

“Tidak bisa juga tergesa-gesa. Harus dijadwalkan dengan tetap, karena kita harapkan semua pihak bisa hadir. Terutama pihak perusahaan. Percuma juga jika pihak perusahaan tidak bisa hadir,” jelasnya.

Hadi Mulyono Upas menyatakan akan menfasilitasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut hingga tuntas. Pihaknya di legislatif akan berusaha dan membantu menyelesaikan semua masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Termasuk semua masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” pungkasnya.

Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas menyatakan masalah tersebut dapat selesai secepatnya sebelum tahun politik 2019. Dia khawatir jika masalah tersebut justru ditunggangi oleh sejumlah pihak untuk kepentingan politik di tahun 2019.

“Paling lambat masalah ini sudah harus selesai sebelum pemilu 2019 nanti. Makanya, bulan depan akan kita jadwalkan untuk dimediasi,”pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Bupati KKR Rusman Ali Minta ASN Berinovasi

Next Post

TNI dan POLRI Tangkap Penyeludupam Batu Antimoni

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

TNI dan POLRI Tangkap Penyeludupam Batu Antimoni

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

3 Juli 2026
Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

3 Juli 2026
ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

3 Juli 2026
Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026

Recent News

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

3 Juli 2026
Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

3 Juli 2026
ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

3 Juli 2026
Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development