Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Bermain Layangan Di Pontianak Bakal Di Denda Hingga 1 juta

ariz by ariz
17 Juli 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Pontianak, Sospolhukam
0
Bermain Layangan Di Pontianak Bakal Di Denda Hingga 1 juta

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pontianak, Kodim 1207/BS Pontianak dan Polresta Pontianak Kota menggelar penertiban layangan di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, Jumat (17/7/2020) sore.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pontianak, Kodim 1207/BS Pontianak dan Polresta Pontianak Kota menggelar penertiban layangan di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, Jumat (17/7/2020) sore.

Razia terhadap pemain layangan yang mulai marak ini dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Masyarakat merasa resah dengan maraknya permainan layangan karena dapat membahayakan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pontianak, Kodim 1207/BS Pontianak dan Polresta Pontianak Kota masih menemukan pemain layangan di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak dngan mnggunakan tali kawat, Jumat (17/7/2020) sore.

Permainan layangan, sebut Syarifah Adriana, sudah banyak memakan korban, bahkan korban nyawa akibat tali layangan. Untuk mencegah timbulnya korban yang diakibatkan permainan layangan, Satpol PP Kota Pontianak rutin menggelar penertiban atau razia di wilayah Kota Pontianak.

“Mereka yang terjaring razia karena bermain layangan akan dijatuhi sanksi berupa denda paksa dengan nilai denda minimal Rp500 ribu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adriana menegaskan, mereka yang sudah pernah terjaring razia dan masih mengulangi perbuatan yang sama, akan dikenakan sanksi lebih tinggi lagi dengan kategori tindak pidana ringan (tipiring). Untuk tipiring, nilai dendanya di atas Rp500 ribu.

“Bahkan kami pernah menjatuhkan sanksi denda terhadap warga yang terjaring razia sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta,” tegasnya.

Syarifah Adriana mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi yang bermain layangan di wilayah Kota Pontianak sebab dapat membahayakan nyawa orang lain.

“Bayangkanlah seandainya yang menjadi korban itu keluarga dari mereka yang bermain layangan,” katanya.

Jim I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: bermain layangan di dendaKasatpol PP Kota PontianakPemkot PontianakSatpol PPSyarifah Adriana
Previous Post

Pemkot Pontianak Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Next Post

Pemkab Landak Terima Bantuan Penanganan Bencana Dari Pemprov Kalbar

ariz

ariz

Next Post
Pemkab Landak Terima Bantuan Penanganan Bencana Dari Pemprov Kalbar

Pemkab Landak Terima Bantuan Penanganan Bencana Dari Pemprov Kalbar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
DPR Soroti 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

DPR Soroti 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

17 September 2026
Kasus Diare Anak Naik, RSUD Sultan Syarif Alkadrie Ingatkan Risiko Dehidrasi

Kasus Diare Anak Naik, RSUD Sultan Syarif Alkadrie Ingatkan Risiko Dehidrasi

17 September 2026
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Unsur Pidana Kasus Karhutla Sumatera-Kalimantan

Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Unsur Pidana Kasus Karhutla Sumatera-Kalimantan

17 September 2026
KPK Buka Peluang Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kasus Suap HGB Summarecon, KPK Geledah Kantor ATR/BPN

17 September 2026

Recent News

DPR Soroti 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

DPR Soroti 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

17 September 2026
Kasus Diare Anak Naik, RSUD Sultan Syarif Alkadrie Ingatkan Risiko Dehidrasi

Kasus Diare Anak Naik, RSUD Sultan Syarif Alkadrie Ingatkan Risiko Dehidrasi

17 September 2026
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Unsur Pidana Kasus Karhutla Sumatera-Kalimantan

Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Unsur Pidana Kasus Karhutla Sumatera-Kalimantan

17 September 2026
KPK Buka Peluang Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kasus Suap HGB Summarecon, KPK Geledah Kantor ATR/BPN

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development