Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

LBH Posbakumadin Siap Dampingi Konsumen Gugat PLN Ketapang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 November 2018
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Ketapang, Dewa M Satria, menyatakan siap membantu masyarakat yang mengalami kerugian untuk melakukan gugatan Class Action terhadap PT. PLN (Persero) Area Ketapang.

“Pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemadaman listrik oleh PT. PLN bisa melakukan gugatan class action terhadap PLN Ketapang. Gugatan bisa disampaikan ke kami dan kami siap mendampingi untuk menyampaikan gugatan ke pengadilan secara gratis,” kata Dewa M Satria, Jum’at (23/11) di Ketapang.

Gugatan Class Action, menurut Dewa M Satria tertuang dalam peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2002.

“Gugatan itu dapat dilakukan oleh satu orang atau lebih guna mewakili kepentingan kelompok yang memiliki dasar hukum, kepentingan, maupun kerugian yang sama,” ungkapnya.

Dewa M Satria menegaskan, khusus menyangkut permasalahan yang terjadi atas adanya pemadaman yang dilakukan oleh pihak PT. PLN (Persero) Ketapang, maka masyarakat dapat melakukan gugatan terhadap PT. PLN (Persero) Area Ketapang atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dalam Pasal 46 Undang-Undang tersebut menyatakan kalau gugatan itu bisa dilakukan oleh kelompok masyarakat tetapi juga oleh Pemerintah maupun LSM,” ujarnya.

Dewa M Satria menegaskan dirinya siap membantu mendampingi pihak yang mau mengajukan gugatan class action kepada PT. PLN (Persero) Ketapang, baik yang dilakukan masyarakat maupun melalui Pemerintah Daerah atau LSM. Dengan harapan agar tidak terjadi kerugian yang berulang, dan lebih besar terhadap masyarakat maupun Pemda Ketapang.

“Gugatan class action sendiri bisa kita lakukan dengan tujuan agar PLN Area Ketapang dapat memperbaiki kinerja dan pelayanan. Pihak PLN juga harus menyadari, bahwa masyarakat juga bisa menggugat atas pemadaman yang terjadi hingga merugikan masyarakat. Termasuk gugatan perdata,” kata Dewa M Satria.

Dikonfirmasi, Asisten Manager Pelayanan dan Administrasi PLN Area Ketapang, Tumbur Manulu mengaku tak bisa melarang masyarakat untuk melakukan gugatan class action terhadap pihaknya.

“Itu hak masyarakat, kami gak bisa melarang kalau masyarakat mau menggugat,” tuturnya.

Tumbur Manulu menyadari, bahwa gugatan class action dilakukan karena masyarakat ingin kualitas pelayanan PLN menjadi lebih baik. Namun disatu sisi, diakui pihaknya di PLN area Ketapang selalu berusaha untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

“Kami juga selalu berupaya menyampaikan informasi pemadaman baik melalui radio maupun akun facebook PLN kepada masyarakat. Sementara, pemadaman terjadi akibat kurangnya pasokan listrik,” ucapnya.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Songsong Revolusi Industri 4.0

Next Post

PC NU Landak Dorong LAKMUD Bangkitkan Kejayaan NU

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

PC NU Landak Dorong LAKMUD Bangkitkan Kejayaan NU

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
Inspektorat dan Satpol PP Pontianak Awasi Pemasangan Atribut Kemerdekaan

Inspektorat dan Satpol PP Pontianak Awasi Pemasangan Atribut Kemerdekaan

16 Agustus 2026

Recent News

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
Inspektorat dan Satpol PP Pontianak Awasi Pemasangan Atribut Kemerdekaan

Inspektorat dan Satpol PP Pontianak Awasi Pemasangan Atribut Kemerdekaan

16 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development