triggernetmedia.com – Bandara Internasional Supadio Pontianak hari ini sudah mulai menerapkan PM 25 tahun 2020 untuk melarang transportasi udara keluar masuk daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Red Zone.
Suasana hilir lalu lalang manusia saat ini digantikan suasana sepi yang melingkupi seluruh area bandara.
“Jadi mulai hari ini memang kita murni sudah tidak ada operasional penerbangan. Tapi pada prinsipnya bandara selalu melayani penerbangan yang dikecualikan termasuk salah satunya kargo. Hari ini ada ada pesawat kargo tujuan Jakarta,” ujar Executive General Manager, Eri Braliantoro ketika ditemui, Sabtu (25/4/2020).
Eri menjelaskan sesuai dengan aturan PM 25 hingga tanggal 31 Mei 2020 tidak ada operasional di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Kendati begitu, pihaknya memastikan Bandara tetap buka untuk penerbangan yang dikecualikan.
“Untuk Kargo kami dapat hari ini satu dan besok ada penerbangan kargo di bandara ini aktivitasnya,” jelasnya.
Eri menjelaskan, karyawan Angkasa Pura II Kantor Cabang Pontianak juga tetap akan bekerja walau dengan kondisi minimum operasi. Seperti bidang teknik yang harus melakukan pemeliharaan fasilitas bandara.
“Untuk teman-teman administrasi mereka. Seperti aturan protokol dari kantor pusat bahwa mereka kita berlakukan Work From Home, tapi tetap aja yang kesehariannya masuk kerja,” tutupnya.
Dhesta




