Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Hati-hati, Tertangkap saat Keluyuran Ditengah Corona Bisa Dipenjara 4 Bulan

ariz by ariz
4 April 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Hati-hati, Tertangkap saat Keluyuran Ditengah Corona Bisa Dipenjara 4 Bulan

Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Belasan orang diamankan polisi seusai terpergok keluyuran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Total ada 18 orang terpaksa diamankan lantaran tak mengindahkan imbauan polisi saat patroli kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digelar pada Jumat (3/4/2020) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yuri Yunus mengatakan, 18 orang itu berasal dari sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Mulai dari Bendungan Hilir hingga Sabang Jakarta Pusat.

“Dari 18 orang itu, 11 orang lokasi di Bendungan Hilir dan 7 orang lokasi di Sabang, Jakarta Pusat,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/3/2020).

Selanjutnya, 18 orang itu langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan guna dilanjutkan ke proses penyelidikan.

Nantinya, polisi akan melakukan patroli di malam hari untuk memastikan agar masyarakat tetap berdiam diri di rumah.

“Di karenakan masih banyak anak-anak muda juga orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul malam dan tidak menyentuh atau merangkul orang-orang di sekitar untuk tetap menjaga jarak demi keamanan diri sendiri,” papar Yusri.

Para tersangka diancam dengan Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 tentang Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu Rupiah.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: covid-19Pandemi virus coronapembatasan sosial berskala besarpenjaraPSBB
Previous Post

Hasil Studi: Iklim Tropis SebenarnyaHasil Studi: Iklim Tropis Sebenarnya Tak Cocok untuk Covid-19 Tak Cocok untuk Covid-19

Next Post

KSP Bantah Pernyataan Ngabalin Soal Staf Positif Corona, Jansen PD Heran

ariz

ariz

Next Post
KSP Bantah Pernyataan Ngabalin Soal Staf Positif Corona, Jansen PD Heran

KSP Bantah Pernyataan Ngabalin Soal Staf Positif Corona, Jansen PD Heran

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

26 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Perluas Keterbukaan Informasi hingga ke Masyarakat

Pemkot Pontianak Perluas Keterbukaan Informasi hingga ke Masyarakat

26 Agustus 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

BNPB Jadi Pengusul Kebutuhan Anggaran Penanganan Karhutla Kalimantan

26 Agustus 2026
EPPD 2026 Diharapkan Jadi Cermin Perbaikan Kinerja Pemda Kalbar

EPPD 2026 Diharapkan Jadi Cermin Perbaikan Kinerja Pemda Kalbar

26 Agustus 2026

Recent News

286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

286 Anak di Pontianak Diajak Nonton Film Anak-anak Bambu, Tanamkan Nilai Karakter

26 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Perluas Keterbukaan Informasi hingga ke Masyarakat

Pemkot Pontianak Perluas Keterbukaan Informasi hingga ke Masyarakat

26 Agustus 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

BNPB Jadi Pengusul Kebutuhan Anggaran Penanganan Karhutla Kalimantan

26 Agustus 2026
EPPD 2026 Diharapkan Jadi Cermin Perbaikan Kinerja Pemda Kalbar

EPPD 2026 Diharapkan Jadi Cermin Perbaikan Kinerja Pemda Kalbar

26 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development