triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penyediaan regulasi, tetapi juga dengan menghadirkan berbagai inovasi dan kanal komunikasi yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2026).
Bahasan menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan kewajiban administratif pemerintah. Informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan harus dapat diterima masyarakat secara luas, mudah, dan setara.
“Kita berkomitmen bahwa keterbukaan informasi ini bukan hanya sekadar ada, tetapi harus sampai ke akar rumput dan bisa dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bahasan, komitmen tersebut telah diperkuat dengan sejumlah perangkat regulasi, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, hingga Keputusan Sekretaris Daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam memastikan penyelenggaraan keterbukaan informasi berjalan secara konsisten.
Selain regulasi, Pemkot Pontianak juga terus mengembangkan berbagai kanal untuk mendekatkan informasi pemerintahan kepada masyarakat. Beberapa inovasi yang dimanfaatkan antara lain SIPEDE, SIKAP, layanan WhatsApp Pengaduan, serta kolaborasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
Bahasan menilai pemanfaatan teknologi dan media digital menjadi bagian penting dalam mengikuti pola komunikasi masyarakat yang terus berubah, khususnya di kalangan generasi muda.
“Inovasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi. Terutama bagi kaum muda, mereka membutuhkan akses informasi yang cepat dan mudah,” jelasnya.
Penyebarluasan informasi juga dilakukan melalui berbagai ruang publik. Program SIKAP, misalnya, turut hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD), sementara media sosial pemerintah dan pimpinan daerah menjadi sarana lain untuk menyampaikan informasi sekaligus membuka ruang interaksi dengan masyarakat.
Melalui kanal tersebut, warga tidak hanya menerima informasi, tetapi juga dapat menyampaikan pertanyaan, tanggapan, hingga masukan terhadap berbagai program pemerintah.
Ke depan, Bahasan berharap seluruh perangkat daerah semakin konsisten menjalankan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik. Penguatan anggaran, regulasi, sumber daya, serta pemanfaatan teknologi dinilai perlu terus dilakukan.
Ia juga mendorong kolaborasi dengan pegiat media sosial, konten kreator, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat agar informasi pemerintah dapat menjangkau lebih banyak warga.
“Dengan komitmen seperti ini, pemerintah daerah diharapkan terus memberikan dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Bahasan.











