Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Sejumlah Pelajar dan Mahasiswa di Landak Terjaring Satpol PP

ariz by ariz
19 Maret 2020
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus, Sospolhukam
0
Sejumlah Pelajar dan Mahasiswa di Landak Terjaring Satpol PP

Sejumlah pelajar dan mahasiswa yang terjaring Satpol PP Kabupaten Landak saat diliburkan Pemkab terkait pencegahan wabah virus corona, Rabu, 18/3/2020 di Ngabang.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Walau sudah diperintahkan untuk belajar dirumah demi mencegah penularan virus corona (Covid-19), sejumlah pelajar dan mahasiswa ternyata masih ditemukan berkeliaran dan nongkrong dipusat hiburan maupun perbelanjaan diseputar kota Ngabang.

“Sejumlah pelajar dan mahasiswa yang berkeliaran ini ditemukan dalam kegiatan patroli dan penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Landak pada Rabu (18/3/2020) pagi,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak Wibersosno L.Djait, Kamis (19/3/2020).

Dikatakannnya, beberapa titik yang menjadi sasaran penertiban pelajar dan mahasiswa oleh Satpol PP Landak yaitu mulai dari Taman Kota Intan Ngabang, Taman Baca Ngabang, Cafe, Warung Kopi, dan Distro. Dalam kegiatan penertiban ini ditemukan total sebanyak 155 orang tergabung dari pelajar dan mahasiswa yang ditemukan nongkrong di taman, cafe, maupun distro.

“Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) berwenang dalam melakukan kontrol sesuai tugas dan fungsinya sebagai Penegakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta memelihara Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Hal tersebut berdasarkan Surat Bupati Landak nomor : 440/170/KESRA, perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan corona virus desease (covid-19) di Kabupaten Kandak,” ujarnya.

Pihaknya, sambung Djait, telah melaksanakan tugas sesuai yang diperintahkan oleh Bupati Landak.

“Sejak ada surat perintah, sudah ditindaklanjuti dan sedang berjalan,” ujar dia.

Tidak dilakukan penahanan dalam kegiatan penertiban terhadap sejumlah pelajar dan mahasiswa itu. Mereka hanya diberikan arahan oleh anggota Satpol PP Landak, dan akhirnya disuruh pulang kerumahnya masing- masing.

“Anggota kita memberikan arahan dan menyuruh pulang ke rumah masing-masing kepada anak-anak yg berkeliaran atau di liburkan oleh pihak sekolah maupun kampus agar bisa belajar di rumah,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak Wibersosno L.Djait.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat edaran Nomor : 420/334/Disdikbud/2020 tentang libur sekolah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang mengintruksikan pelajar agar belajar dirumah selama dua pekan mulai Senin (16/3/2020) hingga Sabtu (28/3/2020).

Sementara itu Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menegaskan memberikan libur kepada pelajar dan mahasiswa bukan untuk meningkatkan aktivitas diluar rumah, tetapi belajar di rumah.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Landak yang sudah menjalankan tugasnya dengan memberikan arahan kepada para pelajar dan mahasiswa untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian. Kita memberikan libur itu bukan bearti harus beraktivitas di luar, namun melakukan aktivitas di rumah dan untuk para pelajar dan mahasiswa itu harus tetap belajar di rumah,” ujar Karolin.

Dek I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Bupati Landakcovid-19Karolin Margret Natasapelajar dan mahasisw terjaring satpol ppPemkab LandakSat Pol PP Landakvirus corona
Previous Post

Pemkab Landak Instruksikan ASN ‘Work From Home’

Next Post

Di Liburkan, 8 Pelajar Justru Terjaring Satpol PP di Warnet

ariz

ariz

Next Post
Di Liburkan, 8 Pelajar Justru Terjaring Satpol PP di Warnet

Di Liburkan, 8 Pelajar Justru Terjaring Satpol PP di Warnet

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

5 Agustus 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

5 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Harus Prioritaskan MPLS, Disiplin, dan Pengelolaan Aset Negara

Sekolah Rakyat Harus Prioritaskan MPLS, Disiplin, dan Pengelolaan Aset Negara

5 Agustus 2026

Recent News

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

5 Agustus 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

5 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Harus Prioritaskan MPLS, Disiplin, dan Pengelolaan Aset Negara

Sekolah Rakyat Harus Prioritaskan MPLS, Disiplin, dan Pengelolaan Aset Negara

5 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development