triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kematangan organisasi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tingkat kematangan organisasi menjadi gambaran kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas secara tertib, terukur, dan berkualitas.
Ia mengibaratkan organisasi seperti buah. Semakin matang, semakin baik kualitasnya. Begitu pula dengan organisasi pemerintahan yang dituntut terus berkembang agar mampu memberikan tata kelola dan pelayanan publik yang semakin baik.
“Kalau dianalogikan dengan buah, organisasi yang semakin matang berarti semakin baik. Dalam organisasi, tingkat kematangan ini dinilai dari berbagai indikator,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarief Abdurahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (1/9/2026).
Amirullah menjelaskan, penilaian tingkat kematangan perangkat daerah dilakukan melalui 11 indikator. Setiap indikator memiliki nilai maksimal lima, sehingga total nilai tertinggi yang dapat diperoleh mencapai 55.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap para peserta memahami proses penilaian secara menyeluruh, mulai dari metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, hingga strategi pemenuhan setiap aspek yang menjadi objek penilaian.
Lebih dari sekadar mengejar nilai, Amirullah menekankan agar proses penilaian mampu mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Perangkat daerah harus terus berbenah untuk mewujudkan organisasi yang profesional, responsif, inovatif, serta memiliki integritas.
“Bimtek ini saya harapkan mampu memberikan pemahaman metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, serta strategi pemenuhan setiap aspek yang menjadi objek penilaian,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tingkat kematangan perangkat daerah memiliki keterkaitan dengan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Oleh sebab itu, setiap perangkat daerah diminta mencermati seluruh indikator dan memastikan pelaporan yang diperlukan telah dipenuhi melalui sistem Kementerian Dalam Negeri.
“Hasil penilaian kematangan perangkat daerah juga menjadi salah satu komponen dalam pemberian TPP. Jadi saya mohon ini menjadi perhatian benar,” katanya.










