triggernetmedia.com – Wacana kenaikan gaji dan tunjangan kepala daerah menuai penolakan dari DPR. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Giri Ramanda Kiemas menilai kebijakan tersebut belum layak direalisasikan di tengah kondisi efisiensi anggaran dan tekanan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.
Menurut Giri, pemerintah sebaiknya menunda rencana tersebut hingga kondisi fiskal negara dan keuangan daerah benar-benar membaik. Ia menegaskan pembahasan mengenai penyesuaian pendapatan kepala daerah tetap dapat dilakukan, namun pelaksanaannya tidak perlu dipaksakan dalam waktu dekat.
“Tetapi mengingat kondisi efisiensi anggaran di pusat dan daerah, peningkatan pendapatan kepala daerah harus ditunda dulu,” kata Giri kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai pemerintah perlu mengutamakan kebijakan yang mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama ketika sebagian besar daerah masih berupaya melakukan penghematan anggaran.
Giri juga menepis anggapan bahwa besaran gaji menjadi faktor utama yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi. Menurutnya, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan integritas individu daripada tingkat penghasilan.
“Kalau ukurannya pendapatan kurang dan menjadi penyebab korupsi, akan menjadi absurd argumen ini,” ujarnya.
Meski menolak kenaikan dalam waktu dekat, Giri mendukung evaluasi terhadap hak keuangan kepala daerah di masa mendatang. Ia menilai penyesuaian pendapatan perlu didasarkan pada indikator yang terukur, seperti capaian kinerja, tingkat tanggung jawab, serta kompleksitas tugas yang diemban.
Ia juga mengusulkan agar kajian pemerintah tidak hanya mencakup kepala daerah, tetapi turut mempertimbangkan kesejahteraan anggota DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
Wacana kenaikan gaji kepala daerah sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang membuka peluang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Usulan tersebut muncul setelah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta penyesuaian penghasilan karena beban kerja kepala daerah dinilai semakin besar.
Meski membuka ruang pembahasan, Tito menegaskan setiap penyesuaian hak keuangan harus dikaitkan dengan kinerja daerah. Pemerintah berencana membentuk tim bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk mengkaji usulan tersebut sebelum mengambil keputusan.










