triggernetmedia.com – Surat kabar Belanda De Volkskrant menerbitkan artikel berjudul Indonesië op weg naar bankroet? atau Apakah Indonesia Sedang Menuju Kebangkrutan? pada 29 Juli 2026. Judul tersebut memicu perhatian publik karena menyoroti kondisi ekonomi Indonesia.
Ekonom senior Anthony Budiawan menilai artikel tersebut tidak sekadar menghadirkan judul yang provokatif, tetapi mengangkat sejumlah indikator yang, menurutnya, perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Mereka mempertanyakan karena memang ada beberapa indikasi yang dianggap menuju kebangkrutan, yakni adanya kesulitan keuangan,” kata Anthony, dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin (3/8/2026).
Anthony berpandangan kondisi fiskal Indonesia saat ini menghadapi tantangan. Ia menyoroti rasio penerimaan pajak yang disebutnya berada di bawah 10 persen, sementara beban pembayaran bunga utang pemerintah terus meningkat.
Menurut Anthony, pembayaran bunga utang kini telah mencapai lebih dari 20 persen dari total belanja APBN. Kondisi tersebut, kata dia, perlu dicermati untuk memastikan keberlanjutan fiskal negara.
“Nah, ini apakah kita masih sustain atau tidak? Keberlanjutannya bagaimana?” ujarnya.
Ia menilai, apabila situasi tersebut tidak segera dibenahi, Indonesia berpotensi menghadapi krisis fiskal.
Anthony juga mengkritisi sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen yang mulai berlaku pada 1 April 2022. Menurutnya, kebijakan itu mencerminkan tekanan terhadap kondisi perekonomian nasional.
Mantan Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu juga menilai sejumlah kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo belum menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah.
“Oleh karena itu, pada periode 2019 hingga 2024 jumlah masyarakat kelas menengah menurun. Di sini ada ketidaksesuaian antara kebutuhan kebijakan ekonomi dengan kebutuhan rakyat. Akar masalahnya, Jokowi memperparah kondisi itu,” tegasnya.
Selain itu, Anthony menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilainya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja. Meski demikian, ia mengakui persoalan ekonomi Indonesia telah terjadi sebelum pemerintahan Joko Widodo.
“Dia bukan hanya memperparah secara ekonomi saja, tapi dia memperparah secara sosial,” kata Anthony.










