• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Trigger Netmedia
Advertisement
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Juli 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan perlindungan atau impunitas kepada anggotanya yang terlibat tindak pidana. Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.

“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” kata Johnny kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Ia menegaskan institusinya akan menindak setiap personel yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Lalu diduga berperan dalam pengadaan food tray atau ompreng untuk Program MBG.

Saat ini, Lalu menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, ia menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.

Menurut penyidik, Lalu diduga meminta dua saksi mendirikan perusahaan yang kemudian digunakan untuk menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga yang telah ditentukan. Penyidik juga menduga terdapat keuntungan yang mengalir kepada tersangka dari setiap transaksi penjualan tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, Lalu dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP. Penyidik menahan tersangka selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Dengan penetapan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026 bertambah menjadi tujuh orang.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # JampidsusBadan Gizi NasionalBGNBrigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardanfood tray MBGimpunitas PolriJohnny Eddizon IsirKadiv Humas Polrikasus korupsi Program MBGKejagungkejaksaan agungKorupsi MBGLalu Iwan MahardanMabes Polripenegakan hukum korupsipengadaan ompreng MBGPolriprogram makan bergizi gratisSyarief Sulaeman Nahditersangka korupsi MBG
Previous Post

HUT Ke-80 Polri Harus Jadi Momentum Reformasi, Termasuk Regenerasi Kapolri

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

2 Juli 2026
Polri Siapkan Pelaporan Online, Ini Jenis Layanan yang Tersedia

HUT Ke-80 Polri Harus Jadi Momentum Reformasi, Termasuk Regenerasi Kapolri

2 Juli 2026
Indonesia dan Belarus Sepakati Tujuh MoU, Prabowo Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

Indonesia dan Belarus Sepakati Tujuh MoU, Prabowo Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

2 Juli 2026
Kebiasaan Menggemeretakkan Gigi Bisa Sebabkan Kerusakan Permanen

Kebiasaan Menggemeretakkan Gigi Bisa Sebabkan Kerusakan Permanen

2 Juli 2026

Recent News

Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG

2 Juli 2026
Polri Siapkan Pelaporan Online, Ini Jenis Layanan yang Tersedia

HUT Ke-80 Polri Harus Jadi Momentum Reformasi, Termasuk Regenerasi Kapolri

2 Juli 2026
Indonesia dan Belarus Sepakati Tujuh MoU, Prabowo Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

Indonesia dan Belarus Sepakati Tujuh MoU, Prabowo Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

2 Juli 2026
Kebiasaan Menggemeretakkan Gigi Bisa Sebabkan Kerusakan Permanen

Kebiasaan Menggemeretakkan Gigi Bisa Sebabkan Kerusakan Permanen

2 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development