triggernetmedia.com – Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 perlu menjadi momentum pembenahan menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satu langkah yang dinilai penting adalah pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan.
Menurut Masduki, pergantian pimpinan diperlukan untuk mendorong meritokrasi sekaligus memberi sinyal bahwa Polri berkomitmen menjalankan reformasi kelembagaan.
“Kalau kita ingin momentum 80 tahun Polri ini memberi isyarat kepada masyarakat bahwa Polri mau berubah dan melakukan reformasi, salah satunya Kepala Polri harus diganti agar ada meritokrasi yang baik sekaligus regenerasi,” kata Masduki kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Ia menilai agenda reformasi kepolisian dalam beberapa tahun terakhir belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Kondisi tersebut, menurut dia, berkontribusi terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Masduki menyebut sedikitnya terdapat tiga persoalan mendasar yang perlu menjadi prioritas pembenahan. Pertama, memulihkan kepercayaan masyarakat yang dinilainya terus menurun akibat berbagai peristiwa yang memicu kritik terhadap kepolisian.
“Kepercayaan itu sudah mengalami keruntuhan sejak peristiwa kerusuhan Agustus 2025,” ujarnya.
Kedua, Polri perlu memperkuat profesionalisme sebagai institusi penegak hukum. Menurut dia, kepolisian harus menjalankan fungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan politik atau instrumen kekuasaan yang bersifat represif.
“Polri harus menguatkan kembali profesionalismenya, tidak lagi menjadi alat kekuasaan partisan maupun instrumen kekuasaan yang represif. Polri harus kembali kepada masyarakat, untuk masyarakat, dan bersama masyarakat,” katanya.
Ketiga, ia menekankan pentingnya penguatan komitmen etik di lingkungan kepolisian. Pembinaan karier yang sehat serta upaya memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menurut dia, menjadi fondasi yang harus diperkuat.
“Polri juga harus terus menguatkan komitmen etik, menjaga pola karier yang sehat, sekaligus memperkuat komitmen antikorupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Masduki.
Ia juga menyoroti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk usulan audit menyeluruh terhadap kinerja kepolisian. Namun, hingga kini rekomendasi tersebut dinilai belum ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Masduki mengkritik revisi Undang-Undang Polri yang dinilai memperluas kewenangan institusi, termasuk melalui perpanjangan usia pensiun dan peluang penempatan personel Polri di berbagai lembaga negara.
“Publik melihat Polri semakin memperoleh berbagai keistimewaan. Padahal, Polri seharusnya kembali bersama masyarakat, bukan bersama oligarki,” katanya.








