triggernetmedia.com – Indonesia dan Republik Belarus menyepakati tujuh nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta satu perjanjian kerja sama dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Kedua negara juga meluncurkan peta jalan penguatan kerja sama bilateral untuk periode 2026-2030.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen kedua negara dalam memperkuat hubungan bilateral di berbagai sektor.
“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara,” kata Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Belarus, Aleksandr.
Menurut Prabowo, ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi bidang kesehatan, kebudayaan, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, jasa keuangan, hingga pertahanan.
Ia berharap seluruh kesepakatan tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.
“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Belarus menandatangani sejumlah dokumen kerja sama, yakni:
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Belarus.
- Perjanjian Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus.
- Nota Kesepahaman Pertukaran Laporan Intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus.
- Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dan Belarusian State Center for Accreditation.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030 sebagai panduan pelaksanaan kerja sama strategis dalam lima tahun ke depan.









