• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Tersangka Dugaan Penipuan Haji Mujamalah Rp7,65 Miliar Diringkus Polisi

Kasusu penipuan penyelenggaraan haji khusus Mujamalah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Juni 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dua Tersangka Dugaan Penipuan Haji Mujamalah Rp7,65 Miliar Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea. [Dok. Polda Banten]

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap dua tersangka berinisial NN (53) dan NZ (31) dalam kasus dugaan penipuan penyelenggaraan haji khusus Mujamalah. Keduanya diduga menggelapkan dana sebesar Rp7,65 miliar yang disetorkan 19 calon jemaah haji.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang pengusaha asal Kabupaten Serang berinisial AW pada 2 Juni 2026.

Menurut Maruli, korban sebelumnya ditawari paket haji khusus Mujamalah dengan fasilitas VIP senilai Rp320 juta per orang. Korban kemudian meminta peningkatan fasilitas berupa hotel, konsumsi, dan transportasi sehingga total biaya untuk 19 jemaah mencapai Rp8,55 miliar.

“Korban mentransfer dana sebesar Rp7,65 miliar dari total Rp8,55 miliar sesuai tagihan yang diberikan penyelenggara. Namun hingga jadwal keberangkatan pada 16 Mei 2026, para jemaah tidak pernah diberangkatkan,” kata Maruli, Jumat (26/6/2026).

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan menangkap NZ di sebuah apartemen di Kota Tangerang pada 24 Juni 2026. Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan NN.

Maruli mengatakan NZ sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga hendak melarikan diri ke luar negeri. Saat ini keduanya ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer bank, invoice tagihan, serta dokumen profil PT Imtiyaz Global Wisata yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Polisi menduga NN berperan menawarkan paket perjalanan haji kepada korban, sedangkan NZ menyediakan rekening untuk menampung dana yang diterima.

“Motif kedua tersangka adalah memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun pihak lain,” ujar Maruli.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Banten mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan ibadah haji sebelum melakukan pembayaran dan tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat di luar mekanisme resmi pemerintah.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Polda Banten65 miliarcalon jemaah hajiDitreskrimum Polda Bantenhaji Mujamalahhaji nonkuotahaji VIPinvestasi bodong berkedok hajiKabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapeakasus penipuan haji 2026kerugian Rp7legalitas penyelenggara hajiNN dan NZpenggelapan dana hajipenipuan biro perjalanan hajipenipuan hajipenipuan haji khususpenipuan travel hajiPT Imtiyaz Global Wisatatips menghindari penipuan hajitravel haji bodong
Previous Post

BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK, Soroti Pendanaan Program MBG dari Anggaran Pendidikan

Next Post

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Next Post
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka Kasus Judi Online Internasional, 287 WNA
  • KSP: Pemerintah Siapkan Langkah Hukum soal Dugaan Demo Bayaran
  • Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor DSI untuk Menekan Kebocoran Devisa Hasil Ekspor

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.