triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurut Amirullah, SOP merupakan pedoman kerja yang memuat tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan secara sistematis dan berurutan. Karena itu, setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib menjalankan pekerjaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” ujar Amirullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).
Ia mencontohkan penerapan SOP dalam berbagai layanan publik, mulai dari pengurusan pajak reklame hingga pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
Menurut dia, kepatuhan terhadap prosedur dapat melindungi petugas apabila terjadi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas. Sebaliknya, pengabaian terhadap SOP berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar bagi organisasi.
Untuk mendukung penerapan SOP yang seragam, Pemerintah Kota Pontianak telah mengembangkan Aplikasi SOP Kota Pontianak. Amirullah meminta seluruh ASN untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas kerja.
“Kita harus adaptif, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi untuk kemudahan pekerjaan kita. Jadi, jangan alergi dengan aplikasi,” katanya.
Selain pelayanan publik, penerapan SOP juga dinilai penting dalam pengelolaan administrasi keuangan, aset daerah, hingga penegakan disiplin pegawai.
Amirullah berharap peserta bimtek dapat menyusun SOP yang tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga mudah diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Sehingga SOP yang disusun nanti bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutupnya.











