triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperluas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Meski Pemerintah Kota Pontianak telah meraih penghargaan dari Bank Indonesia sebagai pelaksana terbaik di Kalimantan Barat, nilai transaksinya dinilai masih rendah.
“Transaksi baru Rp21 juta, tapi kita sudah mendapat penghargaan. Tahun ini harus ditingkatkan dari tujuh OPD menjadi seluruh OPD,” ujar Amirullah saat membuka kegiatan capacity building KKPD di Gedung Diklat Bank Kalbar, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, KKPD merupakan bagian dari sistem transaksi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah. Penggunaannya diharapkan membuat belanja pemerintah lebih praktis, tertib, dan terdokumentasi.
Menurut Amirullah, digitalisasi pembayaran juga bertujuan mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai yang membutuhkan biaya besar, mulai dari pencetakan hingga distribusi uang.
“Ini bagian dari peralihan ke transaksi nontunai yang lebih efisien,” katanya.
Ia mengimbau OPD segera melengkapi persyaratan administrasi dan mulai aktif menggunakan KKPD. Namun, ia mengingatkan agar penggunaannya tetap bijak dan sesuai ketentuan.
“Walaupun ada kemudahan, belanja harus tetap sesuai kebutuhan dan aturan,” ujarnya.
Kepala BKAD Kota Pontianak, Mahardika Sari, mengatakan implementasi KKPD telah dimulai sejak Agustus 2025 dan akan diperluas ke seluruh satuan kerja perangkat daerah pada 2026.
Kegiatan capacity building ini diikuti pejabat pengelola keuangan daerah, termasuk pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, dan bendahara pengeluaran. Selain itu, Bank Kalbar turut memberikan edukasi terkait penggunaan KKPD sebagai alat pembayaran.
Mahardika menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Bank Kalbar dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah.




