triggernetmedia.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan tingginya antusiasme pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Hingga saat ini, sekitar 96 ribu pelaku UMKM telah memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut, meski programnya belum berjalan genap satu tahun.
Maruarar mengatakan tingginya penyerapan KUR Perumahan menjadi alasan pemerintah menaikkan plafon pembiayaan dari semula Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang dapat mengakses program tersebut.
“Dari sisi permintaan, sekitar 96 ribu pelaku UMKM telah menikmati KUR Perumahan, padahal program ini belum berjalan genap satu tahun. Program ini baru dimulai sekitar September atau Oktober. Artinya, program yang Bapak ciptakan terserap sangat baik oleh masyarakat,” ujar Maruarar dalam acara akad massal rumah subsidi FLPP yang disiarkan secara daring, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, penambahan kuota tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap tingginya kebutuhan pembiayaan di sektor perumahan.
“Karena itulah kuotanya dinaikkan oleh Pak Airlangga dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar semakin banyak rakyat Indonesia yang dapat menikmatinya,” katanya.
Maruarar menjelaskan, KUR Perumahan memiliki peran berbeda dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). FLPP difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah subsidi, sedangkan KUR Perumahan ditujukan untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan, termasuk mendukung pelaku UMKM yang terlibat dalam pembangunan dan penyediaan hunian.
“FLPP merupakan sisi pembiayaan rumah subsidi, sedangkan KUR Perumahan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” pungkasnya.










