Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

PMK 15/2026 Terbit, Dana Desa dan DAU Bisa untuk Koperasi Desa

Skema pembiayaan dan kredit Kopdes Merah Putih

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 April 2026
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan
0
PMK 15/2026 Terbit, Dana Desa dan DAU Bisa untuk Koperasi Desa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan yang membolehkan Dana Desa dan Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Foto Antara.

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 yang membolehkan penggunaan Dana Desa dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Aturan ini mengatur tata cara penyaluran DAU, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Kopdes Merah Putih. Regulasi tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan dana transfer dari pemerintah pusat guna mendukung infrastruktur koperasi desa.

Dalam Pasal 3 PMK disebutkan bahwa penyaluran dana dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan berbasis kinerja.

Salah satu ketentuan penting dalam aturan ini adalah diperbolehkannya Kopdes Merah Putih membayar angsuran kredit perbankan menggunakan dana yang bersumber dari DAU atau Dana Desa.

Adapun mekanisme pembayaran diatur sebagai berikut: pemotongan langsung dari DAU dan DBH yang diterima pemerintah daerah, serta pembayaran sekaligus dalam satu tahun anggaran untuk Dana Desa.

Pemerintah menetapkan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar dengan suku bunga 6 persen per tahun. Jangka waktu pinjaman diberikan hingga 72 bulan dengan masa tenggang antara 6 hingga 12 bulan.

Kementerian Keuangan juga menetapkan persyaratan administratif bagi perbankan yang mengajukan penyaluran dana angsuran, termasuk kewajiban melampirkan dokumen serah terima dari Menteri Koperasi yang telah ditinjau oleh BPKP atau aparat pengawasan intern pemerintah.

Dengan berlakunya PMK Nomor 15 Tahun 2026, pemerintah mencabut PMK Nomor 49 Tahun 2025 dan PMK Nomor 63 Tahun 2025.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aturan baru Kemenkeu 2026Dana Desa Kopdes Merah PutihDAU untuk koperasi desapembiayaan koperasi desaPMK 15 Tahun 2026
Previous Post

Sekda Pontianak Minta ASN Profesional dalam Bekerja

Next Post

Krisis Minyak Global, RI Harus Amankan Pasokan BBM

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kementerian ESDM Usul RI Tambah Kuota Impor Minyak dan Gas LPG dari AS

Krisis Minyak Global, RI Harus Amankan Pasokan BBM

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development