Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

PMK 15/2026 Terbit, Dana Desa dan DAU Bisa untuk Koperasi Desa

Skema pembiayaan dan kredit Kopdes Merah Putih

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 April 2026
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan
0
PMK 15/2026 Terbit, Dana Desa dan DAU Bisa untuk Koperasi Desa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan yang membolehkan Dana Desa dan Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Foto Antara.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 yang membolehkan penggunaan Dana Desa dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Aturan ini mengatur tata cara penyaluran DAU, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Kopdes Merah Putih. Regulasi tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Related posts

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

20 April 2026
Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

20 April 2026

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan dana transfer dari pemerintah pusat guna mendukung infrastruktur koperasi desa.

Dalam Pasal 3 PMK disebutkan bahwa penyaluran dana dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan berbasis kinerja.

Salah satu ketentuan penting dalam aturan ini adalah diperbolehkannya Kopdes Merah Putih membayar angsuran kredit perbankan menggunakan dana yang bersumber dari DAU atau Dana Desa.

Adapun mekanisme pembayaran diatur sebagai berikut: pemotongan langsung dari DAU dan DBH yang diterima pemerintah daerah, serta pembayaran sekaligus dalam satu tahun anggaran untuk Dana Desa.

Pemerintah menetapkan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar dengan suku bunga 6 persen per tahun. Jangka waktu pinjaman diberikan hingga 72 bulan dengan masa tenggang antara 6 hingga 12 bulan.

Kementerian Keuangan juga menetapkan persyaratan administratif bagi perbankan yang mengajukan penyaluran dana angsuran, termasuk kewajiban melampirkan dokumen serah terima dari Menteri Koperasi yang telah ditinjau oleh BPKP atau aparat pengawasan intern pemerintah.

Dengan berlakunya PMK Nomor 15 Tahun 2026, pemerintah mencabut PMK Nomor 49 Tahun 2025 dan PMK Nomor 63 Tahun 2025.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aturan baru Kemenkeu 2026Dana Desa Kopdes Merah PutihDAU untuk koperasi desapembiayaan koperasi desaPMK 15 Tahun 2026
Previous Post

Sekda Pontianak Minta ASN Profesional dalam Bekerja

Next Post

Krisis Minyak Global, RI Harus Amankan Pasokan BBM

Next Post
Kementerian ESDM Usul RI Tambah Kuota Impor Minyak dan Gas LPG dari AS

Krisis Minyak Global, RI Harus Amankan Pasokan BBM

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

20 April 2026
Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

20 April 2026
DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi
  • Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak
  • DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Kalbar Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

20 April 2026
Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

Program Bedah Rumah dan Peningkatan Kualitas Permukiman di Pontianak

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600