triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Masing-masing petugas fardhu kifayah menerima bantuan sebesar Rp2,8 juta per orang per tahun, sedangkan setiap lembaga madrasah diniyah memperoleh Rp3,6 juta.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/3/2026).
“Petugas fardhu kifayah memiliki tugas yang sangat mulia. Mereka mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan sesuai syariat Islam,” ujar Amirullah.
Ia mengatakan jumlah petugas fardhu kifayah masih terbatas, terutama dari kalangan generasi muda, padahal kebutuhan terhadap petugas tersebut selalu ada di tengah masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki keberanian untuk menjalankan tugas ini. Karena itu kami berharap ke depan semakin banyak warga, khususnya generasi muda, yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah,” katanya.
Selain itu, Amirullah juga menyoroti peran guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anak, mulai dari membaca Al-Qur’an hingga pemahaman dasar ibadah.
“Peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak baik,” ujarnya.
Menurut Amirullah, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan dukungan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah, salah satunya melalui peningkatan bantuan operasional.
“Tahun lalu bantuan yang diberikan sebesar Rp1,8 juta per orang. Tahun ini meningkat menjadi Rp2,8 juta per orang per tahun,” jelasnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak, M Yasin, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan dan penghargaan pemerintah kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.
Penyaluran bantuan dilaksanakan selama dua hari, yakni 10 hingga 11 Maret 2026, dengan sumber anggaran dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.




