triggernetmedia.com – Tiga warga negara Indonesia dilaporkan hilang dan satu lainnya mengalami luka bakar setelah sebuah kapal tugboat berbendera Uni Emirat Arab meledak, terbakar, dan tenggelam di Selat Hormuz pada Jumat (6/3/2026).
Insiden tersebut menjadi konfirmasi pertama adanya korban WNI dalam konflik di kawasan Teluk yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak 28 Februari 2026.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan ledakan terjadi pada pukul 02.00 waktu setempat di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman.
“Insiden terjadi di Selat Hormuz, di antara perairan UEA dan Oman pada tanggal 6 Maret 2026 pukul 02.00 dini hari waktu setempat,” demikian keterangan Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Sabtu (7/3/2026).
Menurut keterangan saksi mata, kapal tugboat tersebut mengalami ledakan yang menyebabkan kebakaran hebat sebelum akhirnya tenggelam. Otoritas Uni Emirat Arab dan Oman saat ini masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.
Kapal tersebut membawa tujuh awak kapal yang terdiri dari warga negara Indonesia, India, dan Filipina. Empat awak kapal berhasil selamat, sementara tiga lainnya masih dalam proses pencarian.
Dari empat WNI yang berada di kapal tersebut, satu orang mengalami luka bakar dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Khasab. Sementara tiga WNI lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang.
Kemlu menyebutkan bahwa selain empat awak tersebut, terdapat satu WNI lain yang berada di lokasi kejadian namun berada di kapal berbeda dan dilaporkan selamat.
Perwakilan Indonesia di Uni Emirat Arab dan Oman saat ini terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan pencarian terhadap tiga awak WNI yang hilang serta memastikan penanganan medis bagi korban yang selamat.
Kemlu juga terus menyampaikan perkembangan situasi kepada keluarga korban di Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh WNI di kawasan Timur Tengah, termasuk awak kapal yang bekerja di sektor pelayaran, agar meningkatkan kewaspadaan dan memantau perkembangan situasi melalui sumber resmi.
WNI juga diminta untuk melakukan lapor diri kepada perwakilan RI terdekat guna memudahkan koordinasi apabila terjadi keadaan darurat.




