Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Tahanan Rumah WNA Kasus Tambang Emas Ilegal Diamankan di Perbatasan

Penegakan Hukum terhadap WNA tersangka kasus pertambangan emas ilegal

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Februari 2026
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sanggau, Sorotan, Sospolhukam
0
Tahanan Rumah WNA Kasus Tambang Emas Ilegal Diamankan di Perbatasan

Tersangka dugaan kasus terkait pertambangan emas. [Ist]

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dugaan pelarian Liu Xiaodong, warga negara China yang menjadi tersangka kasus terkait pertambangan emas ilegal, menggegerkan aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Liu diketahui berstatus tahanan hakim dengan bentuk tahanan rumah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Liu tidak berada di lokasi penahanan dan diduga meninggalkan wilayah Ketapang tanpa izin. Ia sempat bergerak menuju Entikong, Kabupaten Sanggau, kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Liu kemudian diamankan oleh petugas Imigrasi di Entikong. Saat ini, ia sedang dalam perjalanan kembali ke Ketapang untuk dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Ketapang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan pihaknya menjemput tersangka tersebut. “Kami sedang menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” kata Panter, Sabtu, 7 Februari 2026.

Hingga kini, aparat belum menjelaskan secara rinci kronologi dugaan pelarian Liu maupun langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh.

Perkara Liu Xiaodong sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang. Kasus itu juga telah terdaftar di Pengadilan Negeri Ketapang dan masuk tahap persidangan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Ketapang, Liu tercatat sebagai terdakwa dalam perkara nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026. Liu ditetapkan sebagai tahanan rumah sejak 4 Februari hingga 5 Maret 2026 berdasarkan penetapan hakim.

Penasihat hukum PT SRM, Wawan Ardianto, mendesak agar dugaan kaburnya Liu diusut tuntas. Ia menilai mustahil tersangka bergerak sendiri dari Ketapang hingga ke Entikong.

“Perlu investigasi terbuka untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Dari keluar rumah sampai ke Entikong, bersama siapa saja, itu harus ditelusuri,” kata Wawan.

Menurut Wawan, pemberian status tahanan rumah kepada Liu patut dipertanyakan. Selain berstatus WNA, Liu memiliki rekam jejak pidana sebelumnya.

“Dia pernah divonis satu tahun penjara dalam perkara penganiayaan, lalu kembali tersangkut kasus pidana lain. Seharusnya ini menjadi pertimbangan kuat. Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya?” ujarnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Tambang Emas IlegalEntikongImigrasiKejaksaan Negeri KetapangKetapangLiu Xiaodongpenegakan hukumPengadilan Negeri KetapangTahanan rumahwna china
Previous Post

Kemensos Tangani Tujuh PMI Nonprosedural Korban TPPO

Next Post

BGN Ubah Skema Program Makan Bergizi Selama Ramadan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kemenag Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Prinsip Halalan Toyyiban

BGN Ubah Skema Program Makan Bergizi Selama Ramadan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemprov Kalbar Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih

Pemprov Kalbar Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih

15 September 2026
Demo ke Kejagung, Pesut Kaltim Soroti Tambang Batu Bara

Demo ke Kejagung, Pesut Kaltim Soroti Tambang Batu Bara

14 September 2026
Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

14 September 2026
Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

14 September 2026

Recent News

Pemprov Kalbar Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih

Pemprov Kalbar Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih

15 September 2026
Demo ke Kejagung, Pesut Kaltim Soroti Tambang Batu Bara

Demo ke Kejagung, Pesut Kaltim Soroti Tambang Batu Bara

14 September 2026
Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

14 September 2026
Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

Dua Langkah Pemkot Pontianak Hadapi Krisis Air

14 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development