Jumat, 5 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Tahanan Rumah WNA Kasus Tambang Emas Ilegal Diamankan di Perbatasan

Penegakan Hukum terhadap WNA tersangka kasus pertambangan emas ilegal

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Februari 2026
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sanggau, Sorotan, Sospolhukam
0
Tahanan Rumah WNA Kasus Tambang Emas Ilegal Diamankan di Perbatasan

Tersangka dugaan kasus terkait pertambangan emas. [Ist]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Dugaan pelarian Liu Xiaodong, warga negara China yang menjadi tersangka kasus terkait pertambangan emas ilegal, menggegerkan aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Liu diketahui berstatus tahanan hakim dengan bentuk tahanan rumah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Liu tidak berada di lokasi penahanan dan diduga meninggalkan wilayah Ketapang tanpa izin. Ia sempat bergerak menuju Entikong, Kabupaten Sanggau, kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Related posts

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026
Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

5 Juni 2026

Liu kemudian diamankan oleh petugas Imigrasi di Entikong. Saat ini, ia sedang dalam perjalanan kembali ke Ketapang untuk dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Ketapang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan pihaknya menjemput tersangka tersebut. “Kami sedang menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” kata Panter, Sabtu, 7 Februari 2026.

Hingga kini, aparat belum menjelaskan secara rinci kronologi dugaan pelarian Liu maupun langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh.

Perkara Liu Xiaodong sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang. Kasus itu juga telah terdaftar di Pengadilan Negeri Ketapang dan masuk tahap persidangan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Ketapang, Liu tercatat sebagai terdakwa dalam perkara nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026. Liu ditetapkan sebagai tahanan rumah sejak 4 Februari hingga 5 Maret 2026 berdasarkan penetapan hakim.

Penasihat hukum PT SRM, Wawan Ardianto, mendesak agar dugaan kaburnya Liu diusut tuntas. Ia menilai mustahil tersangka bergerak sendiri dari Ketapang hingga ke Entikong.

“Perlu investigasi terbuka untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Dari keluar rumah sampai ke Entikong, bersama siapa saja, itu harus ditelusuri,” kata Wawan.

Menurut Wawan, pemberian status tahanan rumah kepada Liu patut dipertanyakan. Selain berstatus WNA, Liu memiliki rekam jejak pidana sebelumnya.

“Dia pernah divonis satu tahun penjara dalam perkara penganiayaan, lalu kembali tersangkut kasus pidana lain. Seharusnya ini menjadi pertimbangan kuat. Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya?” ujarnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Tambang Emas IlegalEntikongImigrasiKejaksaan Negeri KetapangKetapangLiu Xiaodongpenegakan hukumPengadilan Negeri KetapangTahanan rumahwna china
Previous Post

Kemensos Tangani Tujuh PMI Nonprosedural Korban TPPO

Next Post

BGN Ubah Skema Program Makan Bergizi Selama Ramadan

Next Post
Kemenag Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Prinsip Halalan Toyyiban

BGN Ubah Skema Program Makan Bergizi Selama Ramadan

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026
Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

5 Juni 2026
DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

5 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri
  • Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor
  • DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026
Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

5 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600