triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menggelar sosialisasi di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Pontianak. Program ini menjadi bagian dari strategi memperkuat perlindungan anak sekaligus mempertahankan status Pontianak sebagai kota ramah anak.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pontianak, Mardiana, mengatakan kekerasan terhadap anak masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya pemerintah.
“Upaya perlindungan anak harus dilakukan secara kolektif, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat,” kata Mardiana, Senin (19/1/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, siswa dan guru dibekali pemahaman tentang hak anak, bahaya kekerasan fisik dan verbal, serta pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi positif di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Dinas Sosial juga menekankan pentingnya pelaporan dini apabila terjadi kekerasan atau ketika anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada gangguan psikososial.
Menurut Mardiana, jika anak terlanjur berhadapan dengan hukum, negara wajib hadir melalui pendampingan pekerja sosial agar hak anak tetap terlindungi dan penyelesaian kasus dapat ditempuh melalui mekanisme diversi.
“Pendekatan pemulihan harus menjadi prioritas agar anak tidak kehilangan masa depannya akibat kesalahan atau lingkungan yang tidak mendukung,” ujarnya.











