triggernetmedia.com – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa mencapai titik kritis setelah Presiden AS Donald Trump mengultimatum negara-negara Eropa agar menyetujui penjualan Greenland kepada Washington. Jika tuntutan itu ditolak, Amerika Serikat mengancam akan memberlakukan tarif tambahan mulai Februari 2026.
Ancaman tersebut menyasar delapan negara, termasuk Denmark sebagai pemilik wilayah otonom Greenland, serta Prancis, Jerman, Inggris, Swedia, Norwegia, Belanda, dan Finlandia. Tarif awal sebesar 10 persen disebut dapat meningkat hingga 25 persen pada pertengahan tahun.
Para pemimpin Uni Eropa merespons keras tekanan tersebut. Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa Eropa tidak akan tunduk pada pemaksaan politik melalui instrumen ekonomi.
“Tidak ada intimidasi yang akan menentukan masa depan wilayah kami,” kata Macron melalui platform X.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Kanselir Jerman Friedrich Merz menyatakan Uni Eropa siap memberikan respons kolektif jika AS merealisasikan ancaman tarif tersebut.
Ketegangan meningkat setelah negara-negara Eropa mengirimkan misi keamanan gabungan ke kawasan Arktik, yang oleh Gedung Putih dianggap sebagai tantangan langsung terhadap klaim keamanan AS di Greenland.
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Løkke Rasmussen menyatakan tidak ada bukti keberadaan kapal China di perairan Greenland dalam sepuluh tahun terakhir, sekaligus membantah alasan keamanan yang dikemukakan Washington.
Parlemen Eropa kini mempertimbangkan aktivasi instrumen anti-pemaksaan, sebuah kebijakan yang memungkinkan pembatasan akses perusahaan Amerika ke pasar Eropa serta proyek pengadaan publik.
Langkah ini menandai perubahan sikap Uni Eropa yang selama ini menghindari konfrontasi dagang langsung dengan sekutu lamanya di seberang Atlantik.




