Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Chromebook, Kuasa Hukum Minta Nadiem Makarim Bebas dan Direhabilitasi

Eksepsi Tim Hukum Nadiem Makarim

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Januari 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kasus Chromebook, Kuasa Hukum Minta Nadiem Makarim Bebas dan Direhabilitasi

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membebaskan kliennya dari tahanan serta memulihkan nama baiknya. Permintaan tersebut disampaikan dalam eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum.

Permohonan itu dibacakan kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

“Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari tahanan seketika setelah putusan sela dibacakan serta menyatakan perkara ini tidak dapat dilanjutkan pemeriksaannya,” ujar Ari.

Selain pembebasan, tim hukum juga meminta majelis hakim memulihkan hak-hak Nadiem yang dinilai telah tercoreng akibat perkara tersebut.

“Memulihkan hak Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam kedudukan, kemampuan, serta harkat dan martabatnya,” kata Ari.

Eksepsi tersebut diajukan sebagai respons atas dakwaan jaksa yang menyebut Nadiem diduga memperkaya diri sendiri atau pihak lain dalam proyek pengadaan laptop Chromebook. Jaksa menyatakan nilai yang diduga dinikmati Nadiem mencapai Rp 809.596.125.000.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,” kata jaksa Roy Riady dalam sidang sebelumnya, Selasa (16/12/2025).

Jaksa juga menyebut total kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 2,1 triliun. Kerugian tersebut terdiri atas kemahalan harga (mark up) pengadaan Chromebook senilai Rp 1,56 triliun serta pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan sebesar Rp 621,38 miliar.

Menurut jaksa, proses pengadaan Chromebook dan CDM sepanjang 2020 hingga 2022 dilakukan dengan berbagai penyimpangan, antara lain tidak sesuai perencanaan, melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa, serta tidak melalui evaluasi dan survei harga yang memadai. Akibatnya, laptop yang dibeli tidak dimanfaatkan secara optimal, khususnya di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).

Selain Nadiem, tiga terdakwa lain dalam perkara ini adalah Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek, Mulyatsah selaku Direktur SMP periode 2020–2021, serta Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun anggaran 2020–2021.

Keempat terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Pengadilan Tipikor Jakarta1 Triliuneksepsi Nadiem Makarimjaksa penuntut umumKasus Chromebookkerugian negara Rp 2Korupsi digitalisasi pendidikanNadiem MakarimPemulihan nama baikpengadaan laptop Chromebook
Previous Post

Pesan Persatuan dari Senayan: Ribuan Jemaat Sambut Hangat Kehadiran Presiden Prabowo

Next Post

Suap Pengadaan Katalis, KPK Tahan Eks Pejabat Pertamina

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Suap Pengadaan Katalis, KPK Tahan Eks Pejabat Pertamina

Suap Pengadaan Katalis, KPK Tahan Eks Pejabat Pertamina

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bukan Sekadar Juara, KOPi 2026 Dorong Inovasi Nyata untuk Masyarakat

Bukan Sekadar Juara, KOPi 2026 Dorong Inovasi Nyata untuk Masyarakat

17 September 2026
Baleg Kejar Pengesahan RUU Reforma Agraria pada 22 September

Baleg Kejar Pengesahan RUU Reforma Agraria pada 22 September

17 September 2026
191.657 Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat

191.657 Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat

17 September 2026
Karhutla TNGP, Pemprov Kalbar Siapkan Water Bombing

Karhutla TNGP, Pemprov Kalbar Siapkan Water Bombing

17 September 2026

Recent News

Bukan Sekadar Juara, KOPi 2026 Dorong Inovasi Nyata untuk Masyarakat

Bukan Sekadar Juara, KOPi 2026 Dorong Inovasi Nyata untuk Masyarakat

17 September 2026
Baleg Kejar Pengesahan RUU Reforma Agraria pada 22 September

Baleg Kejar Pengesahan RUU Reforma Agraria pada 22 September

17 September 2026
191.657 Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat

191.657 Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat

17 September 2026
Karhutla TNGP, Pemprov Kalbar Siapkan Water Bombing

Karhutla TNGP, Pemprov Kalbar Siapkan Water Bombing

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development