triggernetmedia.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro para mustasyar dan rais di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Gus Yahya menyatakan terbuka untuk dilakukan pemeriksaan dan tabayun atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurut dia, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan bukti dan saksi yang sah.
“Saya senantiasa terbuka untuk diperiksa dan ditabayunkan atas apa pun yang dituduhkan kepada saya, dengan menghadirkan seluruh bukti dan saksi yang diperlukan,” kata Gus Yahya di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya menghendaki islah sebagai jalan keluar atas dinamika yang terjadi di tubuh NU. Namun, islah tersebut harus berlandaskan kebenaran, bukan kompromi terhadap kebatilan.
“Sejak detik pertama saya menginginkan islah. Saya siap bina al-haq, bukan bina al-batil,” ujarnya.
Gus Yahya juga menyatakan sikap taslim terhadap keputusan yang disepakati oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta tafsir para mustasyar yang menjadi rujukan dalam Musyawarah Kubro.
Terkait tindak lanjut kesepakatan forum, Gus Yahya mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi Rais Aam PBNU untuk meminta waktu bertemu. Namun, hingga kini belum ada respons yang diterimanya.
“Saya akan menunggu sampai tiga kali 24 jam dan selanjutnya akan saya laporkan hasilnya kepada forum,” kata Gus Yahya.











