triggernetmedia.com – Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 menegaskan sikap tidak berpihak kepada kubu mana pun di tengah konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Forum tersebut digelar sebagai respons atas dinamika organisasi yang dinilai memerlukan penyelesaian bersama.
Putri bungsu Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Inayah Wahid, mengatakan Mubes Warga NU tidak dimaksudkan untuk memperdalam perpecahan, melainkan merespons kondisi NU secara objektif.
“Mubes ini tidak sedang memberikan posisi berada di kubu siapa pun. Ini adalah ikhtiar merespons situasi NU hari ini,” kata Inayah dalam konferensi pers di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (21/11/2025).
Mubes Warga NU menghasilkan sembilan rekomendasi yang mencakup penyelesaian konflik internal, penguatan independensi organisasi, hingga isu lingkungan dan demokrasi. Salah satu rekomendasi utama adalah dukungan kepada para masyayikh dan jajaran Mustasyar NU, sebagaimana hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU Lirboyo, untuk memulihkan keteduhan organisasi. Pihak-pihak yang berkonflik diminta menaati keputusan para ulama demi masa depan NU.
Forum juga mendorong percepatan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang harus diselenggarakan dan disahkan oleh Rais Aam dan Ketua Umum mandataris Muktamar ke-34 Lampung. Jika percepatan muktamar tidak memungkinkan, Mubes merekomendasikan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa sesuai AD/ART.
Selain itu, muktamirin diimbau tidak memilih calon yang terlibat konflik internal maupun memiliki konflik kepentingan dengan institusi lain, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, maupun keagamaan. Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU juga diminta dikembalikan pada mekanisme kearifan para masyayikh, bebas dari politik uang dan intervensi pihak luar.
Dalam rekomendasi lainnya, Mubes Warga NU menolak segala bentuk intervensi dari luar NU serta menegaskan kembali independensi jam’iyyah yang berpijak pada kekuatan jamaah dan kemaslahatan umat. Terkait isu lingkungan, forum merekomendasikan pengembalian konsesi tambang NU kepada negara, merujuk keputusan Muktamar ke-33 NU di Jombang tahun 2015.
Mubes juga mendorong PBNU mendesak pemerintah menetapkan status bencana ekologi nasional di Sumatera, serta menuntut pembebasan tahanan politik pra-Agustus 2025 sebagai bagian dari penegakan demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia.
Di akhir rekomendasinya, Mubes Warga NU mengajak seluruh warga NU di semua tingkatan untuk tidak larut dalam ketegangan elite dan tetap menjaga ukhuwah nahdliyyah.











