sitepontianak.com – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan sebanyak 403.996 guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Para penerima berasal dari guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta ustadz di bawah binaan Kemenag, dengan total anggaran sebesar Rp270 miliar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, BSU merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus menjaga mutu pendidikan agama.
“BSU ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk investasi untuk masa depan pendidikan agama,” ujar Amien Suyitno, Jumat (12/12/2025).
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag M Zain menyampaikan bahwa proses pencairan telah memasuki tahap notifikasi. Penerima dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi Simpatika sejak Kamis (17/12/2025).
“Notifikasi pencairan BSU sudah tersedia di Simpatika dan dapat diakses oleh guru penerima,” katanya.
Menurut M Zain, antusiasme penerima cukup tinggi. Dalam waktu singkat setelah notifikasi dibuka, ribuan guru langsung mengunduh dan mencetak dokumen persyaratan pencairan.
Kemenag mengimbau guru non-ASN untuk segera memastikan status penerimaan, menyiapkan rekening bank aktif, serta melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agar proses pencairan berjalan lancar.
Penyaluran BSU dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, dengan batas akhir verifikasi dan pelaporan data penerima pada 16 Desember 2025.




