Kamis, 11 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

BI Perkuat Pengawasan Derivatif PUVA untuk Stabilitas Sistem Keuangan

Mandat dan Efektivitas PADG Derivatif PUVA yang mulai berlaku 1 Desember 2025

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Desember 2025
in Headline, Keuangan, Nasional, News
0
BI Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus ke Transmisi Moneter dan Stabilitas Rupiah

BI pada Selasa (7/10/2025) mengatakan uang primer adjusted pada September 2025 tumbuh 18,6 persen dari periode yang sama tahun lalu. [7/10/2025). [Antara]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bank Indonesia (BI) memperkuat pengaturan dan pengawasan instrumen Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (Derivatif PUVA). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pasar yang lebih modern, terintegrasi, dan sesuai prinsip kehati-hatian guna mendukung stabilitas sistem keuangan.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan penguatan ini menjadi bagian dari implementasi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030. Selain itu, peralihan kewenangan pengawasan derivatif dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke BI dinilai membuka peluang memperluas instrumen keuangan yang diperlukan untuk pendalaman pasar.

Related posts

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026

“Peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA bukan sekadar mandat baru, tetapi kesempatan bagi BI memperkuat instrumen pasar uang dan valas yang variatif, likuid, dan kredibel,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Destry menjelaskan, ketentuan dalam PADG Derivatif PUVA dirancang untuk memastikan manajemen risiko berjalan efektif. Pengaturan tersebut mencakup prinsip kehati-hatian, efisiensi pricing, kompetensi pelaku, dan infrastruktur berstandar internasional. “BI berupaya menghadirkan tata kelola yang lebih terintegrasi dan transparan, mulai dari perizinan hingga pengawasan dan perlindungan konsumen,” katanya.

Dukungan antarotoritas juga mengemuka. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menilai penguatan regulasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Ia menekankan pentingnya koordinasi untuk menjaga konsistensi perlindungan investor dan mencegah arbitrase regulasi.

Sejalan dengan itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Sanjaya menyampaikan komitmen memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi turunan, sinkronisasi perizinan, serta peningkatan tata kelola dan kapasitas pelaku pasar. Ia menyebut PADG Derivatif PUVA telah mengatur aspek product, pricing, participant, dan infrastructure (3P+I) secara komprehensif sesuai visi BPPU 2030.

Pengaturan tersebut juga mencakup pedoman ekosistem pasar, ketentuan pelaporan, tata kelola, perlindungan konsumen, serta penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, PPPSPM).

“PADG Derivatif PUVA berlaku efektif mulai 1 Desember 2025,” ujar Tirta.

BI resmi mengambil alih fungsi pengaturan dan pengawasan derivatif PUVA sejak 10 Januari 2025. Peralihan ini merupakan tindak lanjut dari UU PPSK 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 yang mengatur transfer kewenangan dari Bappebti kepada Bank Indonesia.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # BappebtiBank IndonesiaBPPU 2030Derivatif PUVAInstrumen pasar uangManajemen risiko keuanganOJKPADG Derivatif PUVAPasar Uang dan Valuta AsingPengawasan derivatifPerizinan dan pengawasan terintegrasiStabilitas sistem keuanganTata kelola pasar derivatifUU PPSK
Previous Post

ICW: Pemulihan Kerugian Negara dari Kasus Korupsi 2024 Masih Minim

Next Post

Banjir Sumatra Diprediksi Tekan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Turunkan Target Kuartal IV

Next Post
Banjir Sumatra Diprediksi Tekan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Turunkan Target Kuartal IV

Banjir Sumatra Diprediksi Tekan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Turunkan Target Kuartal IV

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN
  • Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau
  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600