Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Perkuat Pengawasan Derivatif PUVA untuk Stabilitas Sistem Keuangan

Mandat dan Efektivitas PADG Derivatif PUVA yang mulai berlaku 1 Desember 2025

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Desember 2025
in Headline, Keuangan, Nasional, News
0
BI Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus ke Transmisi Moneter dan Stabilitas Rupiah

BI pada Selasa (7/10/2025) mengatakan uang primer adjusted pada September 2025 tumbuh 18,6 persen dari periode yang sama tahun lalu. [7/10/2025). [Antara]

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bank Indonesia (BI) memperkuat pengaturan dan pengawasan instrumen Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (Derivatif PUVA). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pasar yang lebih modern, terintegrasi, dan sesuai prinsip kehati-hatian guna mendukung stabilitas sistem keuangan.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan penguatan ini menjadi bagian dari implementasi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030. Selain itu, peralihan kewenangan pengawasan derivatif dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke BI dinilai membuka peluang memperluas instrumen keuangan yang diperlukan untuk pendalaman pasar.

“Peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA bukan sekadar mandat baru, tetapi kesempatan bagi BI memperkuat instrumen pasar uang dan valas yang variatif, likuid, dan kredibel,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Destry menjelaskan, ketentuan dalam PADG Derivatif PUVA dirancang untuk memastikan manajemen risiko berjalan efektif. Pengaturan tersebut mencakup prinsip kehati-hatian, efisiensi pricing, kompetensi pelaku, dan infrastruktur berstandar internasional. “BI berupaya menghadirkan tata kelola yang lebih terintegrasi dan transparan, mulai dari perizinan hingga pengawasan dan perlindungan konsumen,” katanya.

Dukungan antarotoritas juga mengemuka. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menilai penguatan regulasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Ia menekankan pentingnya koordinasi untuk menjaga konsistensi perlindungan investor dan mencegah arbitrase regulasi.

Sejalan dengan itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Sanjaya menyampaikan komitmen memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi turunan, sinkronisasi perizinan, serta peningkatan tata kelola dan kapasitas pelaku pasar. Ia menyebut PADG Derivatif PUVA telah mengatur aspek product, pricing, participant, dan infrastructure (3P+I) secara komprehensif sesuai visi BPPU 2030.

Pengaturan tersebut juga mencakup pedoman ekosistem pasar, ketentuan pelaporan, tata kelola, perlindungan konsumen, serta penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, PPPSPM).

“PADG Derivatif PUVA berlaku efektif mulai 1 Desember 2025,” ujar Tirta.

BI resmi mengambil alih fungsi pengaturan dan pengawasan derivatif PUVA sejak 10 Januari 2025. Peralihan ini merupakan tindak lanjut dari UU PPSK 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 yang mengatur transfer kewenangan dari Bappebti kepada Bank Indonesia.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # BappebtiBank IndonesiaBPPU 2030Derivatif PUVAInstrumen pasar uangManajemen risiko keuanganOJKPADG Derivatif PUVAPasar Uang dan Valuta AsingPengawasan derivatifPerizinan dan pengawasan terintegrasiStabilitas sistem keuanganTata kelola pasar derivatifUU PPSK
Previous Post

ICW: Pemulihan Kerugian Negara dari Kasus Korupsi 2024 Masih Minim

Next Post

Banjir Sumatra Diprediksi Tekan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Turunkan Target Kuartal IV

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Banjir Sumatra Diprediksi Tekan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Turunkan Target Kuartal IV

Banjir Sumatra Diprediksi Tekan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Turunkan Target Kuartal IV

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development