Kamis, 11 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home

ICW: Pemulihan Kerugian Negara dari Kasus Korupsi 2024 Masih Minim

Sektor-sektor Rentan Korupsi: Utilitas, Desa, Pemerintahan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Desember 2025
in Headline, Nasional, News, Sospolhukam
0
Diskusi Polemik 75 Pegawai KPK, Akun Delapan Staf ICW Diretas

Logo Indonesia Corruption Watch (ICW).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti rendahnya tingkat pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sepanjang 2024. Dari total kerugian negara yang dihitung mencapai Rp330,9 triliun, hanya sebagian kecil yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

“Tingkat pemulihan kerugian negara hanya mencapai 4,84 persen. Itu terdiri dari denda sekitar Rp316 miliar dan uang pengganti Rp16,58 triliun,” ujar Peneliti ICW, Wana Alamsyah, di Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Related posts

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026

Penerapan Pasal 18 Belum Optimal

Wana mengungkapkan bahwa rendahnya angka pemulihan tidak lepas dari kurang maksimalnya penerapan Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh hakim. Pasal tersebut mengatur pentingnya uang pengganti dalam memulihkan kerugian negara.

“Hanya 63,56 persen terdakwa yang dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti,” katanya.

Data tersebut berasal dari kajian ICW terhadap 1.768 putusan perkara korupsi pada 2024, mulai dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali. Dari keseluruhan putusan itu, terdapat 1.869 terdakwa, yang hampir seluruhnya merupakan individu. Korporasi yang terlibat hanya enam.

Terdakwa Didominasi Sektor Swasta

Dalam laporan itu, sektor swasta menjadi kelompok terdakwa terbanyak, yakni 603 orang. Posisi berikutnya diisi oleh pegawai pemerintah daerah (462 orang) dan kepala desa (204 orang). Sementara pihak yang berasal dari jabatan strategis—seperti anggota legislatif, kepala daerah, dan pejabat BUMN—berjumlah 110 terdakwa.

Pasal 3 Masih Jadi Andalan Pengadilan

Dalam hal penggunaan pasal, pengadilan paling banyak menjatuhkan Pasal 3 Tipikor kepada 1.123 terdakwa. Pasal ini mengatur penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Sebanyak 437 terdakwa lainnya dikenakan Pasal 2 ayat (1), yang mengatur perbuatan melawan hukum dalam memperkaya diri sendiri atau orang lain.

“Rata-rata hukuman penjara tahun ini berada di angka 3 tahun 3 bulan. Vonis terberat mencapai 16 tahun, sementara yang paling ringan 10 bulan,” tutur Wana. Meski mudah digunakan, kedua pasal tersebut dinilai masih menyimpan berbagai masalah implementasi.

Korupsi di Daerah Masih Rentan

Secara geografis, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah putusan kasus korupsi terbanyak (148), disusul Jawa Timur (129) dan Sulawesi Selatan (123). Papua Barat dan Yogyakarta menjadi yang paling sedikit, masing-masing hanya 17 putusan.

Dari sisi jenis perkara, sektor utilitas memuncaki daftar dengan 322 putusan, disusul kasus desa (310), pemerintahan (282), perbankan (153), dan pendidikan (129).

“Ini menegaskan bahwa korupsi di daerah masih sangat rentan, khususnya di sektor utilitas dan pengelolaan dana desa. Pemerintah belum mampu membentuk sistem pencegahan yang konsisten dan efektif,” kata Wana.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: 9 triliunICWKerugian negara Rp330Korupsi daerahKorupsi Dana DesaKorupsi Indonesia 2024Pasal 18 UU TipikorPasal 2 Ayat 1Pasal 3 TipikorPemulihan kerugian negaraPencegahan korupsi pemerintahPutusan pengadilan korupsiSektor utilitasTerdakwa korupsi 2024Uang penggantiVonis korupsi
Previous Post

Tito Karnavian Ajak Seluruh Daerah Bersatu Bantu Pemulihan Bencana di Sumatera

Next Post

BI Perkuat Pengawasan Derivatif PUVA untuk Stabilitas Sistem Keuangan

Next Post
BI Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus ke Transmisi Moneter dan Stabilitas Rupiah

BI Perkuat Pengawasan Derivatif PUVA untuk Stabilitas Sistem Keuangan

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN
  • Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau
  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600