triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hanya memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah. Istrinya, Bupati Mempawah Erlina, tidak termasuk dalam daftar pihak yang diperiksa.
Pemeriksaan terhadap Ria dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) di Kantor Polda Kalimantan Barat.
“Dalam pemeriksaan tersebut hanya dilakukan terhadap Saudara RN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (6/10/2025).
Budi menjelaskan, pemeriksaan itu untuk menelusuri peran Ria Norsan ketika menjabat sebagai Bupati Mempawah, khususnya terkait proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pelaksanaan proyek pembangunan dua ruas jalan.
KPK juga sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
Meski begitu, Budi belum merinci hasil penggeledahan tersebut.
“Penyitaan barang bukti memang dilakukan, namun kami belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih dalam tahap analisis,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas PU Mempawah ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pada proyek peningkatan jalan. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dan masih mendalami keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas proses lelang proyek.
“Perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah,” ungkap Budi.
Hingga kini, penyidik KPK masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.











