Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Perampasan Aset Harus Akui Dampak HAM dari Korupsi

Peran Ombudsman dan Komnas HAM dalam Pencegahan Korupsi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Oktober 2025
in Headline, Nasional, News, Sospolhukam
0
RUU Perampasan Aset Harus Akui Dampak HAM dari Korupsi

ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian publik. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai, rancangan aturan ini seharusnya tidak hanya menitikberatkan pada pengembalian aset negara hasil korupsi, tetapi juga menegaskan bentuk-bentuk kerugian yang dialami masyarakat akibat praktik korupsi para penyelenggara negara.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa korupsi sejatinya merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Dampaknya merembet ke berbagai lapisan: hak individu, hak kolektif, hingga hak kelompok rentan.
“Sering kali korupsi disebut sebagai kejahatan tanpa korban. Padahal, korban nyatanya ada — yakni ketika negara gagal menjalankan pemerintahan yang baik,” ujar Najih di Jakarta, Jumat (4/10/2025).

Menurut Najih, pelayanan publik yang baik adalah hak konstitusional yang menjadi bagian tak terpisahkan dari HAM. Hal ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan tujuan negara untuk melindungi rakyat, mewujudkan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan merupakan wujud konkret dari pelayanan publik,” ujarnya.

Ombudsman menilai akar persoalan korupsi sering kali bermula dari malaadministrasi. Ketika masyarakat tidak mendapatkan pelayanan publik yang layak, sesungguhnya telah terjadi pelanggaran hak konstitusional warga negara. Kondisi inilah yang kemudian membuka ruang terjadinya praktik korupsi.
“Pelayanan publik yang buruk menjadi pintu masuk bagi malaadministrasi dan praktik KKN. Akibatnya, hak-hak konstitusional warga negara terlanggar, menimbulkan diskriminasi, serta kerugian materiil dan immateriil,” tegas Najih.

Sejalan dengan pandangan itu, Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, juga menyoroti pentingnya dimensi HAM dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menilai, korupsi telah menghambat terwujudnya kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM, bahkan merampas hak masyarakat atas pembangunan dan kesejahteraan.
“Komnas HAM memberi perhatian khusus agar proses pembahasan dan substansi RUU ini tetap berlandaskan prinsip-prinsip HAM,” kata Uli.

Dengan dorongan dari berbagai pihak, RUU Perampasan Aset diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengambilalihan harta hasil korupsi, tetapi juga menjadi fondasi hukum yang mengakui dan menanggulangi kerugian HAM yang timbul akibat praktik korupsi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # RUU Perampasan AsetDampak korupsi terhadap masyarakatKorupsi dan HAMKorupsi sebagai pelanggaran HAMMalaadministrasi dan korupsiOmbudsman RI dan Komnas HAMPelayanan publik dan hak warga negaraPenegakan hukum anti korupsi di IndonesiaPerlindungan HAM dalam pemberantasan korupsiRUU Perampasan Aset 2025
Previous Post

Jelang Maulid Akbar dan Haul Habib Muhammad bin Abdullah Al Muthahar ke-114, Pemkot Pontianak dan Pedagang Gelar Kerja Bakti di Pasar Flamboyan

Next Post

Disdukcapil Pontianak Permudah Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Disdukcapil Pontianak Permudah Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

Disdukcapil Pontianak Permudah Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026

Recent News

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Kasus Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejaksaan Pelajari Berkas dari Kortastipidkor

11 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development